Polres Nunukan Masih Kekurangan Sarana Transportasi

oleh
oleh

Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara saat ini masih kekurangan sarana transportasi jika dibandingkan dengan kondisi geografis wilayah itu yang sebagian masih sulit dijangkau dengan darat. <p style="text-align: justify;">Hal ini disampaikan Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan saat memaparkan kondisi wilayah perbatasan kepada tim supervisi kawasan perbatasan dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Tim Hubungan Internasional Mabes Polri di Mapolres Nunukan, Rabu.<br /><br />Membandingkan dengan kondisi geografis Kabupaten Nunukan yang terdiri dari beberapa pulau dan sulit dijangkau dengan darat, maka sarana transportasi yang dimiliki Polres Nunukan saat ini belum memadai.<br /><br />Kapolres Nunukan mencontohkan, beberapa kecamatan di wilayah hukumnya yang berada di daratan Pulau Kalimantan seperti Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan hanya dapat dijangkau dengan menggunakan pesawat.<br /><br />Hanya saja, dia katakan, untuk memobilisasi personil ke pulau apabila terjadi hal-hal yang membutuhkan penanganan cepat telah dapat dilakukan dengan adanya bantuan satu unit speedboat dari pemerintah pusat.<br /><br />Robert Silindur Pangaribuan menjelaskan, jumlah sarana transportasi yang dimiliki Polres Nunukan adalah satu unit speedboat, 82 kendaraan roda dua dan empat unit kendaraan roda empat serta dua unit kendaraan roda enam.<br /><br />"Kalau dibandingkan dengan kondisi geografis Kabupaten Nunukan, jumlah sarana transportasi yang dimiliki Polres Nunukan saat ini masih jauh dari memadai," beber dia.<br /><br />Meskipun demikian, kata Kapolres Nunukan ini mengatakan, tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan hingga ke pelosok yang sulit dijangkau tersebut.<br /><br />Ia juga memaparkan bahwa Kabupaten Nunukan yang memiliki 15 kecamatan namun baru memiliki sembilan polsek yakni dua polsek di Pulau Nunukan, dua polsek di Pulau Sebatik. Kemudian di Kecamatan Sebuku, Sembakung, Lumbis, Krayan dan Krayan Selatan masing-masing satu polsek. <strong>(das/ant)</strong></p>