Polresta Banjarmasin Awasi Empat Tempat Peredaran Narkoba

oleh
oleh

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin terus melakukan pengawasan terhadap empat tempat yang telah dipetakan dan dianggap sering terjadinya peredaran narkoba. <p style="text-align: justify;">"Ada empat tempat yang telah kami awasi untuk menekan angka meningkatnya peredaran narkoba 2015," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono Sik di Banjarmasin, Jumat.<br /><br />Ia mengatakan empat tempat itu diantaranya pemukiman masyarakat, pasar, jalan umum dan warung-warung makan.<br /><br />Bukan itu saja, lanjutnya, untuk tempat hiburan malam pun akan dilakukan pengawasan terhadap adanya dugaan peredaran narkoba.<br /><br />"Selama saya menjabat sebagai Kapolresta Banjarmasin, baru kali ini saya mengetahui bahwa ada tempat hiburan yang dijadikan tempat untuk transaksi narkoba seperti di The Peak Karaoke," tuturnya.<br /><br />Wahyono terus mengatakan maraknya tindak pidana narkotika ini membuat jajaran Polresta akan melakukan cara cepat untuk memberantas peredaran barang haram di kota yang dijuluki dengan Kota Seribu Sungai itu.<br /><br />Diingatkan kepada masyarakat agar jangan pernah menyentuh barang haram tersebut apalagi sebagai penikmat, apabila tertangkap makan tindakan tegas akan diberikan.<br /><br />"Polisi berharap masyarakat bisa membantu melakukan pencegahan, dengan memberikan informasi apabila mengetahui ada transaksi narkotika ataupun ada bandar di pemukiman mereka," ujarnya kepada Wartawan Antara. (das/ant)</p>