Polresta Banjarmasin Musnahkan Ratusan Gram Sabu-Sabu

oleh
oleh

Kepolisian Resor Kota Banjarmasin beserta instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dan puluhan butir ekstasi pertiga bulan dilaksanakan. <p style="text-align: justify;">Pantauan ANTARA di lapangan, Selasa terlihat, pemusnahan barang bukti jenis sabu-sabu dan ekstasi itu dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Suharyono SH Sik.<br /><br />Selain itu juga acara pemusnahan barang bukti narkoba itu dilaksanakan di ruang Rupattama Polresta Banjarmasin sekitar pukul 09.30 WITA disaksikan oleh instansi terkait dan tokoh masyarakat serta tokoh agama.<br /><br />Dalam pemusnahan itu pihak Polresta Banjarmasin memusnahkan sekitar 528,92 gram sabu-sabu dan 10,3 gram ekstasi atau sekitar 37 butir. Ekstasi jenis inex dari berbagai logo.<br /><br />Bukan itu saja, pemusnahan barang bukti itu diambil dari enam laporan polisi serta dihadiri enam tersangka pemilik sabu-sabu serta ekstasi yang berhasil diamankan dan ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin.<br /><br />Sistem pemusnahan ratusan sabu-sabu dan puluhan butir narkoba itu dilakukan dengan cara merendam narkoba tersebut ke air yang telah disediakan didalam sebuah ember besar.<br /><br />Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kombes Pol Suharyono SH Sik di Banjarmasin, mengatakan, pemusnahan ini sebagai bentuk bahwa Polresta Banjarmasin serius dalam penanganan penyalahgunaan narkoba.<br /><br />Bukan itu saja barang bukti yang dimusnahkan itu semuanya sudah mendapatkan ketetapan dari pihak pengadilan serta persetujuan dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin.<br /><br />"Saat ini ada sekitar 528,92 gram sabu-sabu dan 10,3 gram ekstasi yang dimusnahkan dan disaksikan oleh Kajari Banjarmasin dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin," terangnya didampingi Kasat Narkoba, Kompol Efrizal Sik.<br /><br />Suharyono terus menambahkan bahwa Polresta Banjarmasin khusus Satuan Narkoba akan terus melakukan pemberantasan narkoba dan akan menindak tegas siapa yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba tersebut.<br /><br />"Pemusnahan ini tidak menentu kapan akan dilakukan yang jelas apabila semua sudah cukup pantas dan setuju oleh instansi yang berwenang maka pemusnahan itu segera dilaksanakan," tutur pria mantan Sekretaris Pribadi Kapolri itu. <strong>(phs/Ant)</strong></p>