Polresta Banjarmasin Segel Gudang Beras Bermasalah

oleh
oleh

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menyegel salah satu gudang beras di wilayahnya yang diduga bermasalah karena kedapatan nama yang tercantum di karung tidak sesuai dengan isinya. <p style="text-align: justify;">Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Suhasto Sik di Banjarmasin, Selasa (14/12/2010) mengatakan, gudang beras yang sementara ini bermasalah dilakukan penyegelan sementara waktu.<br /><br />Gudang beras yang dilakukan penyegelan oleh pihak Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin berlokasi di Jalan Lingkar Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara tepatnya di depan warung makan sederhana.<br /><br />Lanjut Suhasto, yang memimpin penyegelan gudang beras tersebut menuturkan, gudang beras sementara waktu tidak boleh melakukan operasional dagangnya dan beras yang ada di dalam gudang tersebut juga tidak boleh ada yang keluar.<br /><br />"Selama dalam penyegelan semua beras yang ada di dalam gudang itu tidak ada yang boleh dikeluarkan atau diperdagangkan dan aktivitas bongkar muat beraspun sementara juga harus dihentikan sampai proses hukum selesai," ucapnya.<br /><br />Selanjutnya, Hasto sapaan akrab Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin itu menjelaskan, titik kesalahan terhadap pemilik gudang beras itu yang diketahui bernama Burhannudin terdapat pada nama yang tercantum pada karung beras itu tercantum pupuk bersubsidi dan ternyata setelah dicek isinya adalah beras.<br /><br />Dengan tidak sesuainya nama karung dan isinya itu sementara dilakukan penyegelan dan pihak Reskrim Polresta Banjarmasin sedang melakukan pengecekan terhadap surat-surat dokumen seperti surat izin usaha dan melakukan pengecekan terhadap pengiriman beras tersebut yang menurut pemiliknya beras dari Surabaya Jawa Timur.<br /><br />Selain melakukan pengecekan terhadap dokumen dan surat-surat terhadap izin usaha dan pengiriman beras tersebut pihaknya juga akan melihat apa motif dari pengadaan beras tersebut yang tidak sesuai dengan nama yang tercantum pada karus dari beras itu sendiri.<br /><br />"Kita sementara waktu akan melakukan pengecekan lebih mendalam dan melihat apa motif dari pengiriman dan pengadaan beras tersebut yang tidak sesuai dengan nama yang tercantum pada karung tersebut yang tertulis pupuk bersubsidi dan setelah dicek isinya beras," terang Hasto.<br /><br />Terungkapnya, motif pengiriman beras yang tidak sesuai dengan nama yang tercantum pada karung beras tersebut, setelah pihak unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat yang di pimpin Kanit Reskrim, Ipda Pol Denny di Banjarmasin melakukan pengecekan terhadap gudang beras tersebut pada Senin (13/12) sekitar pukul 14.00 wita di wilayah Lingkar Selatan Banjarmasin.<br /><br />Sementara itu Pemilik Gudang Beras, Burhannudin di Banjarmasin, menutur, ia tidak mengetahui bahwa beras murah yang didatangkannya dari Surabaya Jawa Timur sebanyak 80 ton itu dan sekitar lima persennya bermasalah dari pihak kepolisian karena nama yang tercantum di karung beras tersebut tidak sesuai isinya "nama tercantum pada karung bertuliskan pupuk bersubsidi tapi isinya beras."<br /><br />Ia juga menuturkan, kalau gudang berasnya disegel dan semua beras yang ada digudangnya itu tidak dapat keluar untuk diperdagangkan maka diperkirakan beras dipasaran akan mengalami kenaikan harga karena beras murah itu hanya didatangkan oleh pihaknya,ucapnya.<br /><br />Untuk itu ia berharap agar kasus yang menimpanya itu dapat diselesaikan dengan cepat sehingga karyawan yang berjumlah 11 orang itu dapat berkerja kembali, dan masalah surat menyurat seperti izin usaha semua lengkap tidak ada yang kurang, tutur Udin sapaan akrabnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>