Polresta Banjarmasin Sita Ratusan Botol Minuman Keras

oleh
oleh

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Jumat mengamankan sekaligus menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai merk di kawasan Jalan Cempaka Raya Banjarmasin Barat. <p style="text-align: justify;">Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Efrizal Sik melalui Kepala Unit II, Iptu Diki Hermawan di Banjarmasin, Jumat mengatakan, penyitaan itu dilakukan karena ratusan botol minuman keras (Miras) itu diduga ilegal atau tanpa izin penjualan ataupun pengadaannya.<br /><br />Ia menambahkan disitanya ratusan botol minuman keras itu berdasarkan atas perintah pimpinan yang mana selain memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang, juga memberantas peredaran minuman keras.<br /><br />Pertama kali diamankan penjaga warung dikawasan jalan Cempaka Raya pada Kamis (25/4) sekitar pukul 22.30 wita, dan langsung dilakukan pengembangan kesebuah rumah dikawasan tersebut tepatnya jalan Cempaka Raya Rt 07 No 132 Banjarmasin Barat.<br /><br />Di rumah tersebut, polisi mendapati ratusan botol minuman keras yang masih isi dari berbagai merk, langsung diamankan dan dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin.<br /><br />"Pemilik minuman keras kita amankan atas nama P Sinambela (53) pekerjaan sebagai ibu rumah tangga untuk proses hukum selanjutnya atas perbuatannya berniaga minuman keras tanpa izin," terangnya.<br /><br />Diterangkan, berdasarkan data yang diperoleh, minuman keras berbagai merk itu diantaranya 132 botol miras merk topi miring, 206 botol miras merk mensions house ukuran kecil, 48 botol miras merk mensions house ukuran jumbo dan enam botol miras merk malaga cap orang tua.<br /><br />"Karena ini tindak pidana ringan maka penanganan proses hukumnya kita serahkan Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin sebagai satuan yang berhak untuk penangan tindak pidana ringan," terangnya.<br /><br />Penyerahan ratusan botol minuman keras oleh Satuan Narkoba ke Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin itu dilakukan pada Jumat (26/4) sekitar pukul 10.00 wita dan selanjut pelaku dan barang bukti menjadi tanggung jawab Satuan Sabhara.<br /><br />Semenatar itu, Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan ratusan botol minuman keras dari Satuan Narkoba.<br /><br />Selanjutnya, Satuan Sabhara akan menindak lanjuti proses hukumnya dan akan mendata pemilik dari ratusan botol miras itu, untuk menjalani tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, demikian Haryono. <strong>(das/ant)</strong></p>