Pontianak Tidak Syaratkan Kartu Kuning Daftar PNS

oleh
oleh

Pemerintah Kota Pontianak menyatakan, tidak mewajibkan atau mensyaratkan kartu kuning untuk syarat mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2013, kata Sekretaris Daerah Mohammad Akip. <p style="text-align: justify;">"Seperti tahun-tahun sebelumnya, kartu kuning baru akan dilengkapi, kalau si pendaftar CPNS dinyatakan lulus, sehingga tidak perlu merepotkan masyarakat yang akan mendaftar CPNS," kata Mohammad Akip di Pontianak, Kamis.<br /><br />Ia menjelaskan, pelamar cukup melampirkan foto copy ijazah, transkip nilai, pas foto, dan surat lamaran.<br /><br />Pendaftaran CPNS untuk wilayah Kota Pontianak dimulai tanggal 9 hingga 23 September 2013, yang nantinya akan diumumkan secara langsung melalui media cetak daerah dan di papan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pontianak, kata Akip.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Sekda Kota Pontianak mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya atas tawaran para calo yang menjanjikan bisa meluluskan masuk CPNS.<br /><br />"Tidak ada yang bisa meluluskan melalui jalan pintas untuk masuk CPNS, kecuali si pelamar itu sendiri dengan mengikuti tes sesuai prosedur dan harus bersaing secara sehat," ungkapnya.<br /><br />Sementara itu, Kepala BKD Kota Pontianak Zumiyati menyatakan, tahun ini Pemkot Pontianak mendapat kuota penerimaan CPNS dari pusat, yakni hanya 50 orang, dengan rincian 20 orang tenaga medis, 20 orang guru dan 10 tenaga administrasi.<br /><br />Data BKD Kota Pontianak, mencatat pengumuman penerimaan lamaran CPNS dari 9-23 September, penerimaan berkas lamaran 13-28 September, pengumuman calon peserta yang berhak mengikuti ujian atau tes seleksi tes CPNS tanggal 1 Oktober, pengambilan nomor tes calon peserta ujian 10-17 Oktober, pelaksanaan tes kompetensi dasar CPNS tanggal 3 Nopember, dan penyampaian hasil ujian ke pusat 3-5 November.<br /><br />"Pelamar CPNS tidak perlu datang sendiri ke BKD untuk menyampaikan surat lamaran, tetapi cukup melalui kantor pos," ungkap Zumiyati.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Zumiyati mengimbau masyarakat tidak perlu repot untuk membuat kartu kuning untuk melamar CPNS, karena Pemkot Pontianak tidak mensyaratkan kartu kuning. <strong>(das/ant)</strong></p>