Populasi Sapi Banjarbaru Capai 1.890 Ekor

oleh
oleh

Populasi sapi dan kerbau di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berdasarkan hasil pendataan sapi potong, sapi perah, dan kerbau 2011 mencapai 1.890 ekor. <p style="text-align: justify;">"Jumlah sapi yang terdata melalui PSPK yang dilaksanakan selama Juni 2011 sebanyak 1.890 ekor," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjarbaru Nurul Sabah, Jumat.<br /><br />Menurut dia, jumlah sapi potong, sapi perah, dan kerbau tersebut masih bersifat sementara dan dilaporkan ke BPS Provinsi yang melanjutkannya ke BPS pusat sebagai lembaga yang berwenang memutuskan hasil pendataan.<br /><br />Ia mengatakan, ternak itu tersebar di lima kecamatan dan didominasi sapi potong sebanyak 1.853 ekor, sapi perah 25 ekor dan kerbau sebanyak 12 ekor yang seluruhnya dipelihara oleh 350 peternak.<br /><br />"Sebaran populasinya hampir merata di lima kecamatan dengan jumlah berkisar 100 ekor hingga 500 ekor yang dipelihara beberapa peternak besar dalam satu kawasan," ungkapnya.<br /><br />Ia merinci, sebaran populasi sapi potong paling banyak berada di Kecamatan Landasan Ulin sebanyak 500 ekor, Kecamatan Cempaka dan Liang Anggang masing-masing mencapai 400 ekor.<br /><br />Kemudian Kecamatan Banjarbaru Utara mencapai 350 ekor dan Kecamatan Banjarbaru Selatan dengan jumlah sapi potong sebanyak 100 ekor lebih yang dipelihara masyarakat sekitarnya.<br /><br />Dijelaskannya, jumlah sapi perah relatif sedikit karena pendataan hanya menemukan 25 sapi yang diperkirakan merupakan sapi bantuan dari pemerintah pusat.<br /><br />Demikian pula kerbau, jumlahnya hanya sebanyak 12 ekor dan tidak banyak dipelihara peternak karena kondisi geografis Banjarbaru yang merupakan kawasan perkotaan sehingga kurang cocok untuk beternak kerbau.<br /><br />Pendataan sapi dan kerbau yang dilakukan BPS melalui program PSPK bertujuan menyiapkan data dasar tentang jumlah dan sebaran serta nama dan alamat peternak untuk mendukung program swasembada daging 2014.<br /><br />Program itu dicanangkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bersama Kementerian Pertanian yang menjalin kerja sama dengan BPS untuk melakukan pendataan tersebut. <strong>(phs/Ant)</strong></p>