Praja IPDN Kampus Kalbar Praktik Lapangan di Sekadau

oleh

SEKADAU, kalimantan-news.com – Pemerintah Kabupaten Sekadau sambut baik pelaksanaan praktik lapangan yang dilaksanakan Praja IPDN Kampus Kalimantan Barat di Bumi Lawang Kuari.

Sebanyak 163 Praja akan melaksanakan praktik lapangan di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Sekadau.

Bupati Sekadau, Rupinus katakan, prakik lapangan tersebut merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan pada 2016 lalu. Rupinus berharap, para praja dapat menerapkan ilmu yang didapatnya di kampus tempat mereka melaksanakan praktik lapangan.

“Ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh Praja IPDN yang melaksanakan praktik lapangan diantaranya, membantu kecamatan dan desa dalam penataan administrasi pemerintahan,” ujar Rupinus dalam pembukaan praktik lapangan praja IPDN Kampus Kalbar, Selasa (9/4/19).

Ia berharap, para praja yang telah mendapatkan ilmu di kampus bisa mempraktikannya di desa dan kecamatan Sehingga, bisa membantu perangkat desa menata pemerintahan desa.

“Kemudian membantu pemerintah dalam mendorong desa maju menjadi desa mandiri. Bisa dari hal-hal kecil untuk membantu pemerintah desa, seperti membantu memobilisasi warga untuk membantu terwujudnya desa mandiri,” ucapnya.

Selain itu sambungnya, mengenai penetapan dan penegasan batas desa adalah tantangan terbesarnya, yaitu mengubah paradigma masyarakat terkait kepemilikan hak-haknya. Untuk itu, ia berharap kehadiran para praja bisa membantu mengubah paradigma masyarakat tersebut.

“Tentunya, dalam penetapan dan penegasan batas desa harus koordinasi antara kedua desa untuk menyepakati batas desa tersebut,” imbuhnya.

Di tempay yang sama, Direktur IPDN  Kampus Kalbar, Zulkarnaen Ilyas mengatakan, pihaknya apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta bantuan yang telah diberikan Pemkab Sekadau dalam memfasilitasi pihaknya untuk pelaksanaan praktik lapangan. Disampaikannya juga bahwa jumlah praja yang melaksanakan praktik lapangan tersebut sebanyak 163 orang.

Praktik lapangan merupakan salah satu kewajiban bagi praja. Sehingga, ini merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan. “Kalau tidak, anak-anak kami tidak mendapatkan nilai dalam menyelesaikan pendidikan di semester 4 dan 6,” jelasnya.

Sambungnya lagi, adapun lokasi pembelajaran para praja tersebut yaitu, di SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau dan satu instansi vertikal, yaitu Kejaksaan Negeri Sekadau. Sedangkan, praktik lapangan tersebut dilaksanakan selama kurang lebih 21 hari.

Ia mengatakan, praktik lapangan tersebut dilakukan beberapa program, yaitu program umum, melaksanakan kegiatan terkait pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Sedangkan, untuk program khusus di desa, yatu mendukung visi Gubenur dalam mewujudkan desa mandiri di Kalbar.

“IPDN membuka pendaftaran bagi calon-calon praja IPDN. Mudah-mudahan putra-putri Kabupaten Sekadau bisa masuk IPDN, karena formasi tahun ini ada 1700 orang,” ujarnya.

Pihaknya juga akan membuka Posko untuk proses pendaftaran sebagai wujud memberikan bimbingan untuk masuk menjadi Praja IPDN. Zulkarnaen menegaskan, bahwa penerimaan calon praja tidak dipungut biaya.

“Kalau mendengar harus membayar, saya katakan itu tidak ada. Kalau ada bayar, berarti itu calo,” pungkasny.

Untuk pendaftaran kata dia, sistemnya online dan terbuka secara transparan. Kami juga bekerjasama dengan KPK, sehingga semua proses tahapan tes dipantau oleh KPK. (As)