Presiden: Akhiri Iklim Takut Menggunakan Anggaran

oleh
oleh

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengimbau pejabat negara untuk mengakhiri iklim takut menggunakan anggaran. <p style="text-align: justify;">Dalam pidatonya pada penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2011 kepada para menteri, pimpinan lembaga dan para gubernur seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/12/2010), Presiden mengatakan para pejabat negara seharusnya tidak perlu takut apabila ditunjuk sebagai kuasa pelaksana anggaran selama mendapatkan bimbingan yang cukup sehingga tidak melanggar hukum. <br /><br />"Pastikan mereka itu diberi tuntunan dan bimbingan agar tidak ragu-ragu. Tidak boleh berhenti pembangunan gara-gara takut. Jangan juga dijebak sampai salah. Pastikan program-program pemerintah dapat jalan segera," tutur Presiden. <br /><br />Meski demikian, Presiden tetap mengingatkan agar selalu dilakukan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pengelolaan anggaran serta perbaikan administrasi, prosedural, dan birokrasi. <br /><br />Untuk itu, kata dia, pejabat perbendaharaan yang ditunjuk untuk suatu proyek harus benar-benar orang yang kompeten dan berkualitas. <br /><br />Presiden juga mengingatkan agar setiap temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat ditindaklanjuti dan aparat pengawasan internal pemerintah dapat mengembangkan manajemen risiko di setiap unit kementerian atau lembaga. <br /><br />"Tingkatkan pengawasan internal, monitoring, dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan," ujarnya. <br /><br />Presiden juga mengemukakan bahwa sampai saat ini ia mendengar masih terjadi praktik penggelembungan harga dalam pengadaan barang dan jasa di kementerian atau lembaga negara. <br /><br />"Saya minta atensi, masih saya dengar ada mark up dalam pengadaan barang dan jasa. Perpres, keppres sudah disederhanakan, makin cepat, tapi kalau budaya mark up di negeri ini masih ada maka negara yang akan rugi," tuturnya. <br /><br />Presiden mengaku telah mulai memetakan wilayah pengadaan barang dan jasa yang rawan potensi penggelembungan dan melakukan pengawasan langsung terhadap proses pengadaan tersebut. <strong> (phs/Ant)</strong></p>