Bangkitkan Semangat Gotong Royong Masyarakat Dengan Dana Desa

oleh
oleh

MELAWI – Sudah tiga tahun berturut-turut pemerintah pusat menggulirkan dana kesetiap desa yang dikenal dengan istilah dana desa. Bahkan telah ditegaskan, dalam penggelolaan dana tersebut tidak boleh menggunakan pihak ketiga atau kontraktor, namun diswakelolakan.

Hal ini memang telah membuka peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Karena setiap kegiatan fisik yang akan dibangun didesanya dikerjakan secara swakelola melibatkan masyarakat ramai, atau zaman orde baru dikenal dengan istilah padat karya.

“Ini juga menjadi momentum untuk membangkitkan kembali semangat gotong royong yang sekarang sudah mulai luntur dilingkungan masyarakat,” ungkap Mantan Anggota DPRD Melawi, Ritaudin, belum lama ini.

Dia mencontohkan seperti membuat jalan beton, sarana air bersih dan membangun jembatan, semuanya bisa dikerjakan secara swakelola melibatkan masyarakat ramai atau gotong royong.

“Selain mendapatkan upah dari pekerjaan tersebut, masyarakat juga merasa dilibatkan dalam membangun desanya,” ujarnya.

Dikatakan Ritaudin, dalam pengelolaan dana desa tersebut memang sudah ditegaskan, bahwa tidak boleh melibatkan pihak ketiga atau kontraktor. Jadi setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana desa harus dilakukan secara swakelola melibatkan masyarakat.

“Karena tujuan dari dana desa ini juga untuk mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Ivan, salah seorang warga Nanga Pinoh mengatakan, pengelolaan dana desa yang harus secara swadaya dan melibatkan masyarakat tersebut memang sangat bagus, sebab dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam membangun desanya, tentu rasa memiliki terhadap pembangunan yang ada di desanya juga semakin dirasakan oleh masyarakat.

“Sebab selain sebagai pengguna manfaat pembangunan, masyarakat juga telah ikut andil dalam pelaksanaan pembangunan tersebut,” ucapnya.

Dari sisi lain juga kata Ivan, kalau masyarakat terlibat didalam pelaksanaan pembangunan, tentu mereka tidak akan asal-asalan membangun didesanya, karena nantinya mereka juga yang menggunakannya. Contohnya membangun jalan beton, kalau dalam waktu beberapa bulan setelah dikerjakan langsung hancur tentu mereka akan malu, karena mereka sendiri yang mengerjakannya.

“Ini saya lihat sisi positif kalau pelaksanaan pembangunan melibatkan langsung masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan Ivan, pola penggunaan dana desa ini kurang lebih seperti pola PNPM, dimana masyarakat yang merencanakan, masyarakat yang melaksanakan dan mengawasi, mereka juga yang menggunakan hasil pembangunan tersebut.

“Hasilnya memang bagus, buktinya seperti jalan beton dan sebagainya, sampai sekarang masih utuh,” pungkasnya. (Ed/KN)