Untuk merealisasi Pembentuk Propinsi Kapuas Raya, slogan perjuangan Pasangan Gerbang Emas MJ (Milton Juan ) pada Pilkada sintang tahun 2010 lalu, dengan kata LANJUTKAN…! Menurut hasil seminar PWI “Kapuas Raya adalah salah satu kebutuhan bukan keinginan†<p style="text-align: justify;">Jadikah pembentukan Propinsi Kapuas Raya ? Adanya sikap resmi berupa moratorium (pemberhentian sementara pemekaran daerah) oleh Pemerintah Pusat di Jakarta, menuai pendapat yang beragam, walaupun moratorium hanya sebatas pernyataan, sementara dasar hukum pengajuan pemekaran daerah tetap berlaku, dan statment moratorimum tidak memiliki kekuatan (tidak ada legalitas) untuk mengeyampingkan bahkan meniadakan ketentuan hukum yang berlaku. <br /><br />“Benar atau tidak, pembentukan Propinsi kapuas raya meliputi lima kabupaten di kawasan timur Propinsi Kalimantan Barat ini, bukan merupakan suatu wacana, tapi sudah merupakan aspirasi dan keinginan masyarakat,” ungkap Kanisius. <br /><br />Menurut Mesir sapaan akrabnya yang juga mantan caleg 2009 dapil 2 sintang dari partai pelopor ini, kan sudah ada keputusan politik Pemerintah Daerah maupun legislatif Daerah (DPRD) dari 5 daerah kabupaten yang tergabung, dan dikuatkan lagi oleh keputusan tingkat Propinsi induk baik itu keputusan DPRD Propinsi maupun keputusan Gubernur Kalbar (saat dijabat Usman Jafar). <br /><br />Menurut Pemuda asal ketungau tengah ini , kalaupun dikarenakan moratorium pemerintah pusat, wajib hukumnya DPRD Hasil pemilu 2009 dan Bupati terpilih di lima kabupaten tergabung memiliki sikap tegas terhadap niat pembentukan Kapuas Raya ! <br /><br />“Jangan selalu membuat pembohongan publik, kalaupun ada yang mengatakan ditunda ini jelas dan pasti faktor kepentingan politik,” tegasnya. <br /><br />Merespon kembali keputusan politik tersebut, Abang Darmin tokoh pemuda asal Nanga Mau Kayan Hilir ini tegas mengatakan bahwa penundaan atas pemekaran propinsi Kalbar menjadi propinsi Kapuas Raya apalagi membatalkanya, sama saja dengan menodai Hak Demokrasi Masyarakat. <br /><br />Dikatakannya hingga saat ini semua keputusan tidak satu pun yang ditarik kembali atau dibatalkan. Masyarakat sebenarnya hanya menunggu keseriusan para wakil rakyat dan pejabat eksekutif saja. <br /><br />“Persoalannya adalah Apakah kebijakan yang telah diambil tersebut serius atau tidak diperjuangkan?” ungkapnya.<br /><br />Darmin menilai bahwa Kapuas Raya selalu dikaji dengan kepentingan politik sesaat. Ide Kapuas Raya jangan dijadikan wacana publisitas yang penuh dengan konspirasi politik kepentingan yang membuat masyarakat menjadi bingung, akibatnya terkesan adanya ketidakseriusan dalam mengawal kebijakan yang telah dikeluarkan sebelumnya. <br /><br />“Ada baiknya kita buka kembali file sejarah aspirasi pembentuk Propinsi Kapuas Raya,” ungkap Herman Bodut tokoh masyarakat Dayak Uud Danum Kecamatan Serawai. <br /><br />Menurut Bodut yang juga anggota biro adat – istiadat DAD Kab.Sintang periode 2008 – 2012 mengatakan bahwa jalan pajang kapuas raya berawal dari : a). Tahun 1987 adanya Pembagian Wilayah Kerja Propinsi Kalbar diantaranya Pembantu Gubernur Kalbar Wilayah II, berkedudukand di Sintang dengan Pejabat : Hasan Saleh, Supardal, Tamar Abdul Salam, Yakobus Luna (mantan Bupati Bengkayang),Plt.ibu Mushjadah( mantan ketua KPU Sintang), b). Tanggal 22 Februari 1991 rencana Propinsi Kalbar, yang dibagi dalam bentuk Pembantu Gubernur Wilayah II, Telah dipresentasikan Oleh Bapak Drs LH. Kadir (mantan Wakil Gubernur Kalbar) pada Dewan Otonomi Derah Pusat (DOD) Di Lembang Jabar. c). Tahun 2003 Oleh KNPI Di Sintang telah diadakan Seminar Wacana Pemekaran Propinsi dengan mengikutsertakan (Kab. Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu). d). Seminar PWI Yang Salah Satu Wacananya Adalah Pemekaran Propinsi Merupakan Salah Satu “Kebutuhan Bukan Suatu Keinginan”. <br /><br />Hasil yang telah dicapai ditandatanganinya Deklarasi Sintang tanggal 14 Agustus 2006 Oleh 5 Bupati, Ketua DPRD dan Tokoh Masyarakat Wilayah Timur Kalbar. Saat mengikuti Bupati Sintang Drs. Milton Crosby, M.Si selaku Koordinator Pembentukan Propinsi Kapuas melakukan ekspos dalam rangka usulan Pemekaran Propinsi Kalbar dengan Pembentukan Propinsi Kapuas Raya pada Komisi II DPR RI di Jakarta (19/3/2008), hal tersebut sudah disampaikan dan menjadi dasar pemikiran kita kata Herman Bodut. <br /><br />Menurut Vinsensius Obeng, mahasiswa semester akhir STKIP Persada Khatulistiwa Sintang mengungkapkan bahwa kurangnya perjuangan percepatan Kapuas Raya saat ini, disebabkan faktor pembentukan Kapuas Raya hanya dijadikan sarana politik. Dikatakan Obeng yang juga ketua BPK & kader PMKRI cabang Sintang, niat membentuk Kapuas Raya ramai dibicarakan hanya menjelang gawai politik seperti pemilihan caleg, pilgub dan pilkada setelah itu tenggelam dan tidak ada keseriusan mereka untuk mengurusnya.<br /> <br />M.Pahan Apri,S.Pd Ketua Pemuda Katolik cabang Sintang periode 2010 – 2013 mengatakan, Kapuas Raya adalah kebutuhan / harapan, dan kepentingan. Dua sisi ini menurutnya tidaknlah jauh berbeda. <br /><br />“Terbentuknya Kapuas Raya, harapannya adalah ; akan ada sebuah perubahan yang mampu dicapai oleh propinsi baru baik sumber daya manusia (SDM) maupun infrastruktur, dan hal ini apakah sudah bisa terjawab,” ungkapnya bertanya. <br /><br />Menurut alumni STKIP Widya Yuwana Madiun Jatim yang saat ini bertugas di SMA Negeri 1 Sintang, mengatakan bahwa dalam memperjuangkan Kapuas Raya, diperlukan koordinasi internal dan eksternal secara verikal & horisontal. <br /><br />“Semua elemen masyarakat di kawasan timur kalbar tetap menginginkan Kapuas Raya terbentuk. Dalam kontek demokrasi hal tersebut sah – sah saja,” ungkapnya. <br /><br />Diingatkan Pahan, bahwa dalam kehidupan bernegara seperti dalam sistem NKRI, bahwa semua kendali penyelenggaraan Pemerintahaan, Pembangunan dan Kemasyarakatan ada di Pemerintahan pusat, dan kalau dihitung – hitung berapa banyak anggaran daerah yang terbuaang selama ini hanya untuk promosi Kapuas Raya, sementara infrastruktur daerah hancur lebur. <br /><br />Alumni SMK Budi Luhur Sintang ini mengingatkan bahwa Kapuas Raya belumlah mendesak untuk saat ini, tapi yang paling prioritas adalah infrastruktur & SDM, dia berharap agar semua elemen masyarakat sama – sama menunggu sampai menjadi sebuah kenyataan. <br /><br />“Pro Ecclesia et Patria, Pro Bono Publico,” ungkapnya. <br /><br />Masih ada dalam ingatan orang sintang tiga tahun lalu (29/8/2008) anggota Komisi II DPR RI mengunjungi Kabupaten Sintang sebagai calon ibukota Propinsi Kapuas Raya. Salah alah satu anggota komisi II saat itu adalah Drs.Agus Clarus dari PDIP asal dapil Kalbar. Pertemuan dilaksanakan di Gedung Pancasila Sintang dihadiri pejabat daerah dari lima kabupaten tergabung, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh Adat, unsur ormas , OKP, LSM, pelajar dan mahasiswa. <br /><br />Masih menurut Herman Bodut, tidak ada satu pun pernyataan dari anggota komisi II DPR RI saat tatamuka & peninjauan lapangan guna melihat secara langsung kondisi fisik kota Sintang yang menyebutkan Kapuas Raya tidak layak diperjuangkan ! Justru Apresiasi dan tekad menggabulkan Kapuas raya dengan Hak Insiatif DPR RI akan ditempuh., Apalagi aspirasi dan keinginan untuk membentuk Propinsi Kapuas Raya secara hukum telah memenuhi syarat legalitas dan administratif sebagaimana yang diatur dalam ketentuan tentang pemekaran wilayah / daerah ungkapnya. Sarana – prasarana pendukung fisik sudah siap termasuk Gedung Serbaguna di jalan J.C.Oevang Oeray Desa Baning kota untuk dijadikan kantor Gubernur Kapuas Raya sudah siap. <br /><br />“Tidak ada alasan jika pemekaran lalu dikatakan sebagai wacana yang tidak berkesudahan. Semangat perjuangan dan niat baik dari eleman masyarakat dalam mengawal pembentukan Kapuas Raya, seperti halnya di kabupaten melawi telah membentuk Forum Pengawal Perjuangan Pemekaran Propinsi kapuas Raya yang diketuai oleh Sopian Hadi,S.Sos,M.Si, termasuk bapak Adrianus Sa’at, S.Sos (ketua Dewan Adat Dayak kab.Melawi) patutlah mendapat respon semua pihak. Dan rencana pemekaran Propinsi kapuas raya harus menjadi kenyataan dan bukan hanya wacana belaka,”ungkap Petrus Gan kades Baung Sengatap kecamatan Ketungau Hilir.<br /><br />Dilanjutkan, kepada semua pihak yang sudah membubuhkan tanda tangan harus berani bertanggung jawab, mari wujudkan tanggungjawab kepada banyau katanya dalam bahasa ketungau (artinya masyarakat luas). <br /><br />Harapan Petrus Gan dengan Kapuas Raya Jalan Sintang – Ketungau termasuk Sintang – Serawai kondisinya bisa baik karena beban anggarannya bisa tercapai, tidak seperti saat ini APBD sintang tentu tidak cukup untuk itu. <br /><br />Dirinya juga berharap agar komunikasi politik para elit di kalbar dan khsusus di lima kabuapaten tergabung harus dan perlu dilakukan. Tahapan aspirasi sudah final, semua langkah – langkah & prosedur sudah berjalan, hanya tinggal bagaimana Bupati dan DPRD di lima kabupaten yang tergabung dalam kapuas raya bersama dengan Gubernur dan DPRD Propinsi induk ( kalbar) yang menjabat saat ini mempertanyakan kembali kepada komisi II DPR RI. <br /><br />Dan semua elemen diharapkan segera melakukan koordinasi bersama jangan sampai terkesan berjalan sendiri – sendiri. Bagaimana pun tujuan awal terbentuknya Kapuas Raya adalah untuk kebutuhan warga masyarakat Indonesia yang berdiam di Kawasan Timur Kalbar, dan sebagai pejabat yang sedang berkuasa saat ini harus memiliki semboyan “ Berkuasa untuk aspirasi dan kesejahteraan rakyat”. <br /><br />Zulkarnain, SH pemuda kecamatan asal ambalau yang berdarah Kahajan Kalteng ini mengatakan, siapa bilang Gubernur Kalbar saat ini tidak setuju dengan Kapuas Raya. Membentuk Propinsi bukan seperti kita menagih atau membayar hutang piutang pungkas Zul, dan sampai saat ini belum ada keputusan politik yang mengatakan Kapuas Raya tidak boleh, ungkapnya bertanya. <em><strong>“Katutun Atei Pak Cornelis diak ngajuk ngawak auh ah tatap kapuas raya mendeng “ </strong></em>(Pak Cornelis tetap setuju dengan Kapuas Raya), ungkap Zul dengan dialeg kahajan Kalteng. <strong> (…..bersambung)<br /></strong><br /><em><strong>(sumber dalam tulisan ini dimuat berdasarkan beberapa pemberitaan yang kami himpun) </strong></em></p>