PT. Rafi Tak Komitmen, DPRD Layangkan Surat Ke Malaysia

oleh
oleh

Untuk meminta kejelasan terkait penyelesaian persoalan pekerja dan masyarakat yang ada di sekitar perkebunan PT Rafi Kamanjaya Abadi, DPRD Kabupaten Melawi melayangkan surat kepada Presiden Komisaris TDM Berhad yang berlokasi di Terengganu, Malaysia. <p style="text-align: justify;">TDM Berhad merupakan induk perusahaan dari PT Rafi Kamanjaya Abadi. Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin mengatakan, surat tersebut merupakan tindak lanjut aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD Melawi pada tanggal 29 Juli 2015 lalu. <br /><br />Selain itu juga menindaklanjuti hasil rapat Komisi C DPRD Melawi dengan pimpinan PT Rafi Kamanjaya Abadi pada tanggal 30 Juli 2015 dan tanggal 16 Oktober 2015, dan hasil peninjauan Komisi C DPRD Melawi ke lokasi wilayah kerja PT. Rafi serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.<br /><br />“Sebab pada saat rapat antara Komisi C dan pihak PT. Rafi, presiden direktur PT Rafi, Moh Azliham Jaffar berjanji akan menyelesaikan persolan  terkait pekerja dan masyarakat, paling lambat bulan Desember 2015. Tapi hingga saat ini belum ada realisasi penyelesaian secara menyeluruh sesuai dengan komitmen,” katanya,  ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (8/1).<br /><br />Tajudin melanjutkan, berkenaan dengan hal tersebut, maka DPRD Melawi meminta kepada Presiden Komisaris TDM Berhad untuk segera menyelesaikan persolan itu paling lambat bulan Februari 2016. <br /><br />“Jika sampai waktu yang kami tentukan tidak ada penyelesaian maka DPRD Melawi akan mengambil tindakan tegas terhadap PT Rafi yang ada di wilayah Melawi,” tegasnya.<br /><br />Persoalan antara PT Rafi dengan pekerja dan masyarakat yang ada di sekitar lahan perkebunan terjadi karena adanya aduan dari kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan di perusahaan tersebut yang belum dibayar pihak perusahaan. <br /><br />Perusahaan saat itu beralasan terlebih dahulu akan melakukan audit, baru akan akan melakukan pembayaran. <br /><br />Hal tersebut juga berlaku kepada masyarakat sekitar perusahaan yang belum sepenuhnya mendapatkan pembayaran dari hasil penjual buah sawit ke pihak perusahaan. <br /><br />Namun belakangan, setelah rapat bersama pihak DPRD Melawi, perusahaan akahirnya mengemukaan alasan keterlambatan pembayaran karena ternyata PT Rafi Kamanjaya Abadi sedangan mengalami masalah keuangan serius akibat dampak kelesuan ekonomi dunia saat itu. (KN)</p>