Setelah sempat melakukan penimbunan sejumlah lubang di sepanjang ruas jalan Sungai Tebelian hingga kawasan Tugu Sebeji Sintang, aktivitas pengerjaan ruas jalan tersebut hingga kini tak kunjung berlanjut. <p style="text-align: justify;">Terlihat pula bekas aktivitas pelebaran jalan yang di mulai dari tugu Karet Simpang Pinoh sampai sekitar komplek perumahan Nabila KM 7. Terkait hal ini, pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang menyatakan tidak mengetahui secara persis apa yang menjadi kendala pihak pemenang tender.<br /> <br />“Sampai saat ini, kita tidak tahu apa yang menjadi kendala atau persoalan sehingga pengerjaan jalan tak kunjung di lakukan. Baik dari pihak kontraktor maupun pengelola proyek yaitu satuan kerja pelaksanaan jalan nasional wilayah II, tidak ada yang melakukan koordinasi dengan kita. Pemda Sintang sendiri melalui Dinas PU telah berkirim surat kepada PJN wilayah II dan PU Provinsi untuk mempertanyakan hal itu berdasarkan keluhan dari masyarakat,” ungkap Plt.Kadis PU Sintang, Askiman saat dikonfirmasi melalui ponselnya Senin (11/11/2013) kemarin.<br /> <br />Lebih lanjut Askiman mengatakan bahwa terkait dengan proyek pelebaran jalan Sungai Tebelian-Tugu Beji, pihaknya tidak mengetahui, karena Selama ini menurutnya tidak ada pemberitahuan langsung dari pemerintah secara resmi.<br /><br />”Kita hanya mendengar dari cerita orang saja dan melihat papan proyek yang ada. Kalau secara pemerintahan, tidak ada pemberitahuan resmi kedinasan kepada kami,”tambahnya. <br />Askiman juga mengatakan bahwa tidak ada persoalan bagi Pemda Sintang terkait dengan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan. Jika hal itu menjadi kendala atau persoalan bagi kontraktor, mestinya pihak kontraktor langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. “Kalau tentang dana pendamping untuk pembebasan lahan, yang lebih paham tentang hal itu adalah di bagian pertanahan,” ucapnya. <br /><br />Lebih lanjut dikatakan Askiman, semestinya pembebasan lahan untuk pelebaran jalan tersebut tidak dipersoalkan. Kondisi kerusakan badan jalan yang sudah sangat parah dari Sungai Tebelian hingga Tugu Beji itu semestinya yang prioritas di kerjakan oleh kontraktor. Ia pun mengatakan lantaran saat ini telah memasuki bulan November 2013, ia khawatir pengerjaan tak terkejar sehingga dana harus dikembalikan.<br /><br />“Tapi memang harus di cek dulu kontraknya. Jangan sampai dana itu harus dikembalikan ke Negara karena waktu kontrak habis, yang akan sangat dirugikan tentu saja masyarakat,”tegasnya. <br /><br />Di sebuah papan proyek yang tertancap di Jln.YC.Oevang Oeray sekitar komplek RRI Sintang, tertuliskan nama proyek paket pekerjaan kontruksi pelebaran jalan Tebelian – Sintang. Proyek senilai Rp 63,7 miliar ini kontraknya dibuat pada tanggal 3 Mei 2013 dan akan dilaksanakan oleh PT. Tirta Dhea Adonnincs Pratama yang beralamat di Jln Raya Setu No.6A 01/03 Cipayung Jakarta Timur.<br /> <br />Tercantum pula lama pengerjaan proyek tersebut selama 540 hari. Namun pada papan proyek tersebut tidak tercantum nomor kontak yang bisa dihubungi, sehingga wartawan tidak bisa melakukan konfirmasi. <strong>(das/ek)</strong></p>