PU Habiskan Rp4 Miliar Pembebasan Pelebaran Jalan

oleh
oleh

Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, menghabiskan sekitar Rp3 miliar hingga Rp4 miliar untuk pembebasan lahan pelebaran Jalan Komodor Yos Sudarso, M Yamin dan jalan protokol lainnya di kota itu. <p style="text-align: justify;">"Yang paling besar pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Komodor Yos Sudarso sekitar Rp2 miliar, kemudian disusul Jalan M Yamin hampir Rp2 miliar," kata Kepala Dinas PU Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Sabtu.<br /><br />Ia menjelaskan, tingginya biaya pembebasan lahan di Jalan Komodor Yos Sudarso guna mengganti rugi bangunan yang terpaksa dibongkar karena masuk badan jalan yang akan dilebarkan.<br /><br />"Meski pun bangunan yang dipindahkan atau dibongkar tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) tetapi tetap diberikan ganti rugi atas dasar kemanusiaan," kata Edi.<br /><br />Kepala Dinas PU Kota Pontianak berharap, masyarakat dalam mendirikan bangunan hendaknya tidak sampai pinggir jalan sehingga ketika jalan itu akan dilebarkan tidak harus membongkar bangunan tersebut.<br /><br />"Kenyataan di lapangan kini masyarakat berlomba-lomba membangun hingga di pinggir jalan sehingga menghambat saat akan dilakukan pelebaran jalan," kata Edi.<br /><br />Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Sutarmidji meminta masyarakat kota itu mendukung program pembangunan dan pelebaran sejumlah jalan-jalan protokol di kota itu agar berjalan lancar.<br /><br />"Masih banyak masyarakat kita yang belum sadar dan terkesan tidak mendukung setiap program pembangunan dan pelebaran jalan yang kini sedang gencar dilakukan," katanya.<br /><br />Padahal menurut dia, hasil pembangunan jalan itu untuk kelancaran transportasi semua pihak dan bukan untuk kepentingan pemerintah.<br /><br />"Malah ada salah satu warga di Jalan Komodor Yos Sudarso yang bersikeras tidak mau satu sentimeter pun lahannya masuk dalam pelebaran jalan sehingga kami lakukan tindakan sedikit keras," ujarnya.<br /><br />Ia mengimbau, masyarakat agar menaati aturan terkait apabila melakukan pembangunan rumah atau lainnya dengan menyisakan lahan untuk fasilitas ummum sehingga ketika akan dilakukan pelebaran jalan tidak sampai ada pembongkaran atas bangunan tersebut.<br /><br />"Kalau sekarang masyarakat malah sebaliknya, mereka berlomba-lomba bangun rumah hingga sampai di badan jalan sehingga untuk parkir kendaraannya saja sudah masuk di badan jalan," kata Wali Kota Pontianak.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Sutarmidji menyampaikan ucapan terima-kasihnya atas dukungan masyarakat yang telah mendukung pelebaran jalan, seperti di Jalan Komodor Yos Sudarso, M Yamin, Martadinata, Suwignyo dan lain-lainnya.<br /><br />Pemkot Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum setempat mengalokasikan sekitar Rp40 miliar hingga Rp50 miliar khusus untuk pelebaran dan peningkatan jalan menggunakan pondasi beton sebagai antisipasi jalan-jalan tersebut sering terendam air pada musim air pasang sungai.<br /><br />Data Dinas PU Kota Pontianak, sekitar 141,6 kilometer atau 40 persen dari 354 kilometer panjang jalan di kota itu mengalami rusak berat hingga ringan akibat terendam luapan air Sungai Kapuas.<br /><br />Hingga kini pembangunan jalan pondasi beton di Kota Pontianak baru mencapai 10 persen dari target semuanya 40 persen jalan menggunakan pondasi beton dari panjang jalan di kota itu. <strong>(phs/Ant)</strong></p>