Pungutan Administrasi Bank Oleh PLN Kalselteng Dipertanyakan

oleh
oleh

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan dari Partai Persatuan Pembangunan, Fathurrahman, mempertanyakan, pungutan administrasi bank pada rekening listrik PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah. <p style="text-align: justify;">Pasalnya, kata Fathurrahman, di Banjarmasin, Kamis (27/01/2011), pungutan administrasi bank itu berlaku terhadap rekening listrik yang pembayarannya langsung di loket PLN, bukan cuma bagi mereka yang menggunakan jasa perbankan. <br /><br />Oleh sebab itu, menurut dia, wajar kalau masyarakat pelanggan PLN mengeluh dan mempertanyakan pungutan administrasi bank tersebut karena menambah beban biaya rumah tangga walau cuma Rp 1.600 per bulan. <br /><br />"Karena setiap pungutan, walau sekecil apapun harus ada dasar hukum. Kejelasan perlu agar tidak mengundang permasalahan baru," katanya didampingi rekannya satu fraksi di DPRD Kalsel, Nasrullah. <br /><br />Sehubungan persoalan pungutan administrasi bank yang menjadi keluhan banyak masyarakat itu, pimpinan dewan menaruh perhatian serius dan meminta Komisi III bidang pembangunan dan infratruktur DPRD Kalsel, untuk menindak lanjuti, demikian Fathurrahman. <br /><br />Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Puar Junaidi, bermaksud mengundang manajemen PT PLN (Persero) Kalselteng untuk meminta klarifikasi soal pungutan administrasi bank pada rekening listrik, yang belakangan ramai menjadi permbicaraan masyarakat. <br /><br />"Sebagai mitra kerja, kita akan undang manajemen PLN Kalselteng untuk mengetahui perkembangan kinerja mereka terhadap pelayanan publik, termasuk meminta klarifikasi pungutan administrasi bank pada rekening listrik," tandasnya. <br /><br />Mengenai pungutan adminbank oleh PLN, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel itu menyatakan, pihaknya tidak bisa terlalu jauh mencampuri karena bukan mitra kerja atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) setempat. <br /><br />"Namun sebagai wakil rakyat dan sebagai hubungan kerja, anggota DPRD Kalsel bisa saja mengundang pihak PLN untuk meminta penjelasan mereka," lanjut Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) tingkat provinsi tersebut. <br /><br />Ia mengatakan, sebelum persoalan pungutan administrasi bank, Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi (termasuk kelistrikan), perumahan rakyat dan perhubungan, berencana mengundang pihak PLN sesudah rapat kerja bersama SKPD jajaran pemprov. <br /><br />Rencana Komisi III DPRD Kalsel bukan cuma mengundang manajemen PLN, tapi juga semua instansi yang punya hubungan kerja, seperti Pertamina, PT Pelindo dan PT Angkasa Pura I Banjarmasin. <br /><br />"Tapi oleh karena ada persoalan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat, seperti pungutan administrasi bank pada rekening listrik pelanggan, maka tidak tertutup kemungkinan pertemuan dengan pihak PLN dimajukan," demikian Puar. <strong>(phs/Ant)</strong></p>