Putra Gubernur Kalsel Incar Kursi Wali Kota

oleh
oleh

HM Aditya Mufti Ariffin, putra Gubernur Kalimantan Selatan yang menjadi anggota DPR-RI dua periode dari Partai Persatuan Pembangunan mengincar kursi Wali Kota Banjarmasin periode 2015-2020 pada pemilihan kepala daerah Desember mendatang. <p style="text-align: justify;"><br />Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Banjarmasin Arupah ketika dikonfirmasi, Jumat, membenarkan rencana putra dari Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin untuk mengikuti pemilihan wali kota Banjarmasin tersebut.<br /><br />"Memang ada dua figur bakal calon (balon) Wali Kota Banjarmasin yang melamar atau meminta diusung PPP, di antaranya Aditya Mufti Ariffin dengan sapaan akrabnya Ufi itu," ujarnya.<br /><br />Ia menerangkan, pelamar untuk menjadi orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin melalui PPP pada pemilihan wali kota (pilwali) itu nanti, yang kedua kader internal partai sendiri, termasuk dirinya.<br /><br />"Kami sudah menutup pendaftaran sebagai balon Wali Kota Banjarmasin, karena habis masa waktu untuk mendaftar, yaitu 23 Januari lalu," ujar petahana anggota DPRD kota tersebut.<br /><br />Ia menyatakan, baik dirinya maupun Ketua DPD PPP Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin yang kebetulan pula Wakil Ketua DPW PPP Kalsel, akan tetap mengikuti mekanisme seleksi partai.<br /><br />"Kita wajib mengikuti mekanisme seleksi partai untuk menjadi yang dipilih sebagai calon wali kota yang akan diusung PPP pada pilwali periode 2015 – 2020," katanya.<br /><br />Ia menjelaskan, mekanisme tersebut antara lain melalui uji publik pastinya terkait elektabilitas figur, dan akan dilakukan survei oleh pihak partai.<br /><br />Sebagai kader, kata dia, pastinya harus siap mengemban tugas dari partai untuk bertarung dalam pilkada nanti, yang mengantongi restu dari DPW dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.<br /><br />"Siapapun yang dipilih nantinya oleh partai harus didukung penuh kader PPP daerah," tegasnya.<br /><br />Ia mengaku, PPP harus berkoalisi dengan partai lain untuk bisa mengusung balon wali kota, karena hanya ada lima kursi, sehingga tidak cukup mencapai 15 persen dari total keanggotaan DPRD Kota Banjarmasin sebanyak 45 orang.<br /><br />Keanggotaan DPRD Kota Banjarmasin masa bakti 2014 – 2019 sebanyak 45 orang terdiri dari Partai Golkar delapan orang, PKB enam, PDI-P dan PPP masing-masing lima orang.<br /><br />Selain itu, dari Partai Demokrat dan PAN, PKS masing-masing empat orang, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) serta Partai Hati Nurani Rakyat (Hanuara) masing-masing tiga orang.<br /><br />Parpol lain peserta Pemilu legislatif tahun 2014 yang berhasil mendudukkan kadernya di DPRD Kota Banjarmasin dari Partai Nasional Demokrat dan Partai Bulan Bintang (PBB) masing-masing satu orang. (das/ant)</p>