PWI Kotawaringin Timur Kecam Pemukulan Wartawan

oleh
oleh

Persatuan Wartawan Indonesia Perwakilan Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengecam pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap salah seorang wartawan di Palangka Raya. <p style="text-align: justify;"><br />"Menghalang-halangi tugas wartawan, apalagi sampai berusaha merampas kamera, itu jelas melanggar aturan. Apalagi kalau itu dilakukan oleh oknum polisi yang seharusnya tahu bahwa wartawan dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya," kata Ketua PWI Perwakilan Kotawaringin Timur Dhonny Harjosaputro di Sampit, Senin.<br /><br />Pernyataan Dhonny menanggapi dugaan pemukulan oleh oknum anggota polisi di Palangka Raya terhadap Eko, wartawan Palangka Post saat meliput penertiban balapan liar.<br /><br />Jika insiden itu benar terjadi, ia mengaku menyesalkannya karena seharusnya polisi menghargai dan menjadi mitra yang baik dengan wartawan.<br /><br />Dhonny kembali mengingatkan bahwa pada 2011 lalu dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepala Kepolisian RI tentang penanganan pers dalam proses hukum terkait tugas jurnalistik. Ini harus segera diwujudkan.<br /><br />Momentum itu juga menegaskan bahwa petinggi Polri menghargai wartawan yang dalam menjalankan profesinya dilindungi undang-undang, sehingga sudah seharusnya seluruh anggota polisi di negeri ini melakukan hal yang sama.<br /><br />Terkait masalah ini, PWI Perwakilan Kotawaringin Timur mendesak Polda Kalteng mengusut tuntas kejadian itu karena dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi dunia kewartawanan di Kalteng.<br /><br />"Selama ini hubungan polisi dengan wartawan di Kalteng cukup bagus, jangan sampai kejadian ini merusak hubungan yang terjalin selama ini hanya karena ulah oknum. Makanya ini harus diusut tuntas sebagai pembelajaran," ucap Dhonny.<br /><br />Dia berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi wartawan dan polisi untuk mempererat hubungan kerja sama dengan saling menghargai profesi masing-masing. <strong>(das/ant)</strong></p>