Raker PPK: Tekankan Rekapitulasi Suara Dan Distribusi Logistik

oleh
oleh

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang semakin mempersiapkan melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah-Gubernur dan Wakil Gubernur- Kalimantan Barat 2012, dengan melaksanakan Rapat Kerja dengan PPK se-Kabupaten Sintang, selama dua hari yang kemarin, Rabu (29/08/2012) berakhir. <p style="text-align: justify;">Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang, Ade M Iswadi mengungkapkan, rapat kerja yang dilaksanakan selama dua hari ini guna menindak lanjuti rapat serupa yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat dengan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat di Pontianak.<br /><br />“Standar yang kami sampaikan dalam raker dengan PPK se-kabupaten Sintang ini sama seperti yang tertuang  dalam petunjuk teknis pada raker KPU kabupaten/kota,” kata Ade M Iswadi, pada kalimantan-news.com, Rabu (29/08/2012) di ruang kerjanya.<br /><br />Dalam raker dengan PPK se-kabupaten Sintang tersebut, lanjut Ade M Iswadi ada hal yang baru terkait dengan rekapitulasi penghitungan suara pada pemilu, yakni rekapitulasi penghitungan suara tidak lagi dilakukan pada tingkat PPK akan tetapi di tingkat PPS.<br /><br />“PPS yang melakukan rekapitulasi suara. Itu sesuai dengan UU No.15 tahun 2011, termasuk yang tertuang dalam petunjuk teknis KPU Provinsi,” ujarnya.<br /><br />Diungkapkan, dalam raker dua hari tersebut tidak dijumpai hal-hal teknis yang diperkirakan akan  menghambat proses pelaksanaan pemilu 20 September mendatang, hanya saja para PPK meminta kepada KPU untuk lebih memperhatikan fungsi-fungsi logistik untuk tidak terlalu terburu-buru.<br /><br />“Mereka juga mengusulkan agar raker ditingkat bawah disatukan dengan persoalan logistik. Tujuannya agar petugas ditingkat desa harus bolak-balik ke kecamatan untuk mengurus masalah logistik. Jadi kita akan melakukan sinkronisasi karena ini menyangkut anggaran kemudian logistik yang sudah siap untuk disalurkan dengan waktu yang bisa digunakan terkait raker ini,” jelas Ade.<br /><br />Dijelaskan pula, pihak KPU kabupaten Sintang juga telah membagikan alat peraga untuk sosialisasi di masyarakat terkait dengan pemcoblosan ataupun tatacara memberikan suara serta foto dari para calon dalam pilkada nanti.<br /><br />“Semua alat peraga tersebut sudah kita serahkan kepada PPK untuk disebarkan diwilayah kerja masing-masing. Kita berharap dengan spanduk-spanduk ini maka semua masyarakat akan peduli serta mempersiapkan diri saat memilih nantinya,” katanya.<br /><br />Sementara itu terkait dengan logistik pemilu, Ade menjelaskan berdasarkan berita acara dari KPU Provinsi Kalimantan Barat, logistik yang sudah dikirimkan antara lain surat suara (91 dus), formulir A-C-C1-lampiran C1-C3 dalam satu jilid (16 dus), formulir model C6 KWK (65 dus), formulir C4-C5-C7-C8-C9-C10 (2 dus), baleho pasangan calon (15), baleho tatacara pencoblosan (15), spanduk pasangan calon (302) serta spanduk sukseskan pemilukada. Bantalan pencoblosan (2.054) dan tali tanda pengenal (5 kotak). <strong>(*)</strong></p>