Rancangan Perda HIV/AIDS Kabupaten Sintang Mandek

oleh
oleh

Rancangan Perda HIV/AIDS yang sedang disusun Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Sintang masih mandek, kata Pengelola Program Sekretariat KPAD setempat, Ika Riska. <p style="text-align: justify;">"Tahun 2013 Rancangan Perda HIV/AIDS pernah akan kami disampaikan ke Bagian Hukum Setda Sintang. Namun rencana tersebut batal karena Sekretaris KPAD Sintang yang fokus dalam hal itu keburu meninggal dunia," kata Ika Riska saat dihubungi di Sintang, Rabu.<br /><br />Ia menjelaskan, dirinya tidak terlalu fokus pada rancangan perda tersebut, untuk koordinasi dan advokasi Perda HIV/AIDS memang di sekretaris, namun karena sekretarisnya meninggal dunia, dan ada pergantian sekretaris akhirnya harus memulai baru lagi.<br /><br />Menurut dia, isi dari Rancangan Perda HIV/AIDS tersebut diantaranya untuk penanggulangan HIV/AIDS yang disesuaikan dengan kondisi di Kabupaten Sintang, seperti tidak adanya diskriminasi terhadap pasien HIV/AIDS, tidak ada lagi kasus kematian karena terinfeksi virus itu, serta seluruh masyarakat paham tentang penyakit tersebut.<br /><br />Sebelum membuat Perda HIV/AIDS itu, sebenarnya yang diperlukan KPAD Sintang harus punya rencana aksi penanggulangan AIDS agar diketahui apa yang dibutuhkan untuk penanggulangan penyakit itu.<br /><br />"Kalaupun Perda HIV/AIDS sudah dimiliki, kalau tidak dijalankan maka akan sia-sia," ujarnya.<br /><br />Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Marcus Gatot Budi menyatakan, pihaknya belum bisa menggarap pembuatan Perda HIV/AIDS, karena masih berkutat dengan pekerjaan rutin.<br /><br />"Apalagi bidang yang bersentuhan dengan penyakit HIV/AIDS hanya tujuh pegawai saja, sementara yang harus ditangani cukup banyak, seperti HIV/AIDS, TBC, malaria, kaki gajah, imunisasi dan penyakit-penyakit yang berpotensi mewabah," katanya.<br /><br />Menurut dia, dengan jumlah staf yang terbatas, pihaknya sulit untuk menyusun Perda HIV/AIDS itu, apalagi masih banyak daerah yang belum memiliki Perda HIV/AIDS," kata Marcus.<br /><br />Marcus menambahkan pihaknya juga belum pernah bicara dengan Komisi III DPRD Kabupaten Sintang untuk menyusun Perda HIV/AIDS tersebut. <strong>(das/ant)</strong></p>