Capaian PAD Baru Rp. 14,3 M, Wabup : Seluruh SKPD Harus Bergandengan Tangan Untuk Capai Target

oleh
oleh

MELAWI – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Melawi, Margitus Bemban dalam Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah baru-baru ini mengungkapkan, perolehan PAD Melawi memang masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Sektor-sektor yang menjadi penyumbang terbesar PAD seperti galian C pun belum berjalan maksimal karena kegiatan proyek fisik belum berjalan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melawi sampai triwulan II 2018 masih jauh dari target yang diharapkan. Dari target Rp 42 miliar yang dibebankan dalam APBD, realisasi PAD baru mencapai 34 persen atau Rp14,3 miliar.

“Memang tupoksi Bapenda untuk mencari uang, terutama PAD. Kami juga mencatat dan melaporkan dana-dana yang masuk ke kas daerah, termasuk dari DAK, DAU, maupun DBH,” katanya beberapa waktu lalu.

Dalam laporan yang dipaparkan oleh Bapenda, tercatat sektor pajak daerah dalam realisasi triwulan II baru mencapai Rp3,1 miliar dari target Rp19,7 miliar. Pajak daerah paling tinggi disumbang Pajak Penerangan Jalan yang mencapai Rp1,7 miliar serta BPHTB yang baru mencapai Rp312 juta dari target Rp5,6 miliar.

“Sedangkan pajak mineral bukan logam dan batuan dari target Rp4,98 miliar baru terealisasi Rp71 juta. Pajak Restoran dari target Rp2,7 miliar baru terealisasi sebesar Rp391 juta,” katanya.

Dalam laporan tersebut, realisasi PAD terbesar disumbang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan realisasi mencapai Rp7 miliar dari target Rp10,7 miliar. Kemudian RSUD Melawi dengan realisasi PAD sebesar Rp3,6 miliar dari targer Rp9 miliar.

Sedangkan untuk persentase realisasi yang rendah terdapat pada Dinas Perhubungan yang hanya tercapai 5,48 persen serta Dinas Pekerjaan Umum mencapai 6,7 persen dari target yang ditetapkan.

“Ada kendala juga di Dinas Perhubungan sehingga belum bisa melakukan pemungutan. Karena itu, untuk retribusi parkir, realisasinya masih nol sampai sekarang,” paparnya.

Bemban pun mengungkapkan sejumlah kendala dalam mencapai PAD diantaranya masih terdapat wajib pajak restoran atau rumah makan serta reklame yang belum tertib atau sulit untuk dilakukan penagihan. Kemudian di Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan yang belum membuat SK Bupati tentang penempatan kios-kios yang ada di lapangan kecamatan, Terminal Sidmoulyo, Terminal Tanjung Niaga, Pasar Jalan Rawat Inap, serta kios di Desa Paal.

“Kemudian belum adanya sistem pengawasan penggunaan alat berat di Dinas PUPR dan Dinas Pertanian sehingga realisasi penerimaan dari sektor tersebut sangat rendah. Kami juga melihat perlu adanya evaluasi sistem pengelolaan pemakaian kekayaan daerah pada Bagian Perlengkapan Setda Melawi,” paparnya.

Bemban mengungkapkan, untuk mengoptimalkan realisasi PAD, pihaknya sudah membentuk tim terpadu yang melibatkan Bapenda, Diskumdag, Satpol PP, Kepolisian hingga kejaksaan sebagian bagian dari penertiban wajib pajak dan retribusi. Sudah ada SK bupati terkait dengan pembentukan tim terpadu ini.

“Kita juga akan meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak yang tidak melaksankaan kewajiban dengan memberi sanksi,” tegasnya.

Dipaparkan Bemban, Bapenda juga akan berupaya menggali potensi sumber-sumber pendapatan daerah diantaranya, mewajibkan hotel menggunakan sistem aplikasi perhotelan sebagai salah satu syarat pengajuan atau perpanjangan izin.

Begitu juga pihaknya akan kembali mengajukan Raperda tentang Pengenaan Pajak Sarang Burung Walet sehingga semua yang memiliki rumah walet nantinya bisa dipungut pajak.

“Kita juga akan ajukan revisi perda Pajak Galian C khusus untuk batu andesit serta revisi perda Pajak Hotel yang nantinya juga akan mencakup pengelolaan rumah kos,” terangnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Bupati Melawi, Dadi Sunarya meminta seluruh SKPD bergandeng tangan dalam mengejar target PAD yang telah ditetapkan dalam APBD 2018. Menurutnya, ia kerap mendapat keluhan dari wajib pajak yang mempersoalan pelayanan publik dari pemerintah yang masih kurang.

“Saya sering bicara dengan masyarakat, mereka ini siap bayar pajak, tapi tentu fasilitas juga diperbaiki. Sudah bayar pajak, masak jalan masih berlubang, parit masih sumbat, atau WC di pasar, kotor,” katanya.

Menurut Dadi, memperbaiki fasilitas ini tentu harus melibatkan instansi lain seperti Dinas PUPR dan Dinas Perkim. Sehingga upaya Pemda menggenjot pajak dan retribusi daerah juga diiringi dengan perbaikan kualitas pelayanan dan fasilitas umum.

“Di Melawi ini target pendapatan daerah masih tahun makin bertambah, sehingga target PAD yang ditetapkan harus tercapai,” katanya. (Ed/KN)