Rapat Kerja Gabungan DPRD Dengan Eksekutif Tentang Jawaban Eksekutif Terhadap LKPJ Gagal

oleh

SEKADAU – Rapat kerja gabungan anggota DPRD Kabupaten Sekadau dengan Eksekutif Senin tanggal, 7 Mei 2018 dengan agenda, “tentang jawaban Eksekutif terhadap LKPJ” di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Sekadau tidak membuahkan hasil.

Agenda rapat gabungan DPRD dengan pihak Eksekutif yang dijadwalkan mulai jam 9.30 wiba juga molor dan akhirnya rapat dimulai pada jam 10.30 wiba dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Albertus Pinus.

Namun, rapat akhirnya di skor sampai jam 13.00 wiba karna pihak Legislatif (DPRD) yang hadir hanya empat orang anggota DPRD yakni, Ketua DPRD Albertus Pinus dari Fraksi PDIP, Teguh Arif Hardianto dari Fraksi Partai NasDem, Subandrio dari Fraksi Partai NasDem dan Muslimin dari Fraksi Partai Golkar. Sementara, pihak Eksekutif sudah lengkap yang hadir.

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Partai NasDem Teguh Arif Hardianto katakan, akhirnya pada jam 13.00 wiba rapat dibuka kembali yang juga dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Albertus Pinus namun, dari pihak Legislatif hanya hadir tiga orang saja yakni, Albertus Pinus dari Fraksi PDIP, Jefray Raja Tugam dari Demokrat dan Teguh Arif Hardianto dari Fraksi NasDem.

Akhirnya rapat paripurna diskor atau ditunda kembali walaupun pihak Eksekutif masih lengkap yang hadir,” ucap Teguh.

Alhasil, rapat gabungan DPRD Kabupaten Sekadau dengan pihak Eksekutif ditunda dan dilanjutkan pada Selasa, (8/5/18) namun tetap juga tidak ada hasilnya karna pihak Legislatif tidak lengkap. Pihak Eksekutif akhirnya bubar karena rapat di batalkan lagi. (AS)