Raperda APBD Melawi 2020 Rp 1,094 triliun, Defisit Rp. 32 Miliar

oleh

Melawi (kalimantan-news.com) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Melawi tahun anggaran 2020 akhirnya disepakati oleh DPRD Melawi, Senin (2/12) sore. Tujuh fraksi menyetujui besaran belanja APBD Melawi yang ditetapkan sebesar Rp 1,1 triliun.

Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti mengungkapkan berdasarkan Pendapat Akhir fraksi, seluruh fraksi menyatakan menerima besaran RAPBD Melawi 2020. Raperda APBD Melawi 2020 yang disepakati bersama DPRD dan Pemkab Melawi terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,094 triliun dan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,1 triliun.

“Pembiayaan daerah sebesar Rp 2 miliar sehingga ada defisit Rp 32 miliar,” ujarnya.

Dalam Pendapat Akhir Fraksi, turut disampaikan sejumlah masukan dan saran dari berbagai fraksi. Seperti Dari Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Oktafianus meminta pemerintah bisa memprioritaskan program dan kegiatan berdasarkan skala prioritas dalam bidang apapun sehingga pembangunan tidak kehilangan fokus dan tujuan. Jangan sampai program pembangunan hanya terfokus pada menghabiskan anggaran semata.

“Berbagai program dan kegiatan yang harus diantisipasi yakni mark up anggaran sebagai bentuk penggelembungan jumlah kebutuhan anggaran yang melebihi batas wajar serta defisit anggaran akibat belanja yang tidak terprogram dan terkontrol,” ingatnya

Bupati Melawi, Panji seusai penandatanganan berita acara kesepakatan RAPBD Melawi menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan dalam pembahasan APBD demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkeadilan. Ia pun menanggapi masukan dan saran dari berbagai fraksi DPRD Melawi

“Soal urusan wajib menjadi perhatian, kami juga setuju,” katanya.

Soal mark up anggaran, Panji menegaskan bila ada harus segera dicoret. Soal defisit anggaran, disebutnya memang masih dalam ambang batas tiga persen. Walau ia sendiri tak menghendaki bila ada defisit APBD.

“Saya menghormati pembahasan anggaran oleh TAPD, bahkan berani menaikkan target PAD. Mari berjuang bersama. Pada SKPD, kita harus efisien menggunakan anggaran. Jangan justru berlomba-lomba menghabiskan anggaran. Karena ada defisit Rp 32 miliar,” pungkasnya. (KN)