Raperda APBD-P Kotim 2012 Diterima Dengan Bersyarat

oleh
oleh

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2012 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah di terima dengan bersyarat oleh DPRD daerah itu. <p style="text-align: justify;">"Seluruh fraksi di DPRD Kotim menyetujui Raperda APBD-P 2012 ini namun yang perlu diperhatikan adalah syarat dan catatan yang disampaikan masing-masing fraksi," kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotim, Abdul Kadir di Sampit, Senin.<br /><br />Ini pentingan agar perubahan anggaran tersebut dapat memberi manfaat lebih terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Kotim, ujarnya.<br /><br />Penggunaan anggaran tidak bersifat pemborosan terhadap keuangan daerah dan dengan adanya perubahan anggaran diharapkan dapat mempertimbangkan untuk memberikan dana yang profesional kepada upaya peningkatan, perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan yang saat ini kondisinya banyak yang memprihatinkan.<br /><br />Kerusakan sejumlah infrastruktur di Kabupaten Kotim terutama jalan dan jembatan dipicu oleh faktor eksternal seperti angkutan yang melebihi daya dukung jalan.<br /><br />"Kami harap pemerintah daerah untuk berupaya sungguh-sungguh menekan laju pertumbuhan inflasi agar bisa dibawah 6 persen dalam rangka menjaga stabilitas dan dinamika trend positif perekonomian di Kabupaten Kotim," katanya.<br /><br />Sementara Ketua Fraksi Partai Pembangunan Reformasi dan Hati Nurani (F-PPRHN) DPRD Kabupaten Kotim Muhammad Fauzi meminta agar setiap penyusunan anggaran pemerintah daerah harus selalu berorietasi pada kesejahteraan masyarakat.<br /><br />"Kami menilai, pembangunan di Kabupaten Kotim sebenarnya tidak bisa dikatakan tuntas apabila hanya memandangnya dari segi kemegahannya saja," terangnya.<br /><br />Anggaran yang tersusun sebaiknya merupakan aktualisasi dari niat baik untuk memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat yang terkebelakang oleh keadaa mereka yang sangat tidak menguntungkan.<br /><br />Untuk itu, penyusunan APBD-P 2012 hendaknya lebih memaksimalkan konsep finansial dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotim.<br /><br />Sementara anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kotim, Dadang H Syamsu mengusulakan empat buah kebijakan sebagai dasar pembahasan APBD-P tersebut.<br /><br />Kebijakannya adalah pengalokasian belanja bagi program pelayanan dasar masyarakat, optimalisasi pencapaian target kinerja melalui penggeseran perubahan anggaran belanja pedukung di internal SKPD, serta efisiansi belanja daerah khususnya belanja langsung yang terkait dengan belanja aparatur di masing-masing SKPD. <strong>(phs/Ant)</strong></p>