Ratusan Massa FAMKI Demo Tolak Sawit

oleh
oleh

Forum Aliansi Masyarakat Korban Investasi (FAMKI) melalukan orasi di bundaran Tugu BI, Jalan PKP Mujahidin Sintang, Selasa (22/11/2011). <p style="text-align: justify;">FAMKI yang terdiri dari berbagai unsur sebagai perwakilan 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang.<br />Koordinator aksi Riki Kuswanto mengatakan, orasi ini murni dari hati nurani masyarakat yang ingin daerahnya aman dari perkebunan sawit, karena selama ini perkebunan sawit selalu menciptakan konflik di masyarakat, jelasnya.<br /><br />Dalam orasi tersebut FAMKI menyampaikan sikap pertama mendesak Pemkab dan DPRD Sintang untuk menyelesaikan kasus hukum masyarakat adat serta menyelesaikan sengketa investasi perkebunan sawit. <br />Kedua meninjau kembali AMDAL dan Proses perijinan perkebunan. Ketiga meminta bupati untuk menghentikan pemberian ijin perkebunan sawit dan meninta DPRD untuk membuat pansus.<br /><br />Keempat meminta Pemerintah dan penegak hukum agar mematuhi serta mensosialisasikan hasil keputusan MK yang telah membatalkan pasal 21 dan pasal 45 UU No. 18 Tahun 2004 tentang perkebunan.<br /><br />Kelima meminta anggota DPRD serta TP3K agar melakukan pengawasan yang ektra baik ijin lokasi terhadap penerbitan ijin lokasi, IUP, dan HGU.<br />Keenam meminta Pemerintah menghentikan sementara kegiatan perkebunan sawit yang sedang konflik dengan masyarakat. Setelah melakukan aksi di Bundaran BI Masa melanjutkan orasi di kantor Bupati. Di kantor bupati massa di terima oleh Plt Assisten III A. Biong di halaman kantor.<br /><br />Usai melakukan aksi di kantor bupati masa melanjutkan orasinya di gedung DPRD Kabupaten Sintang di sana massa di terima  oleh wakil ketua DPRD, Jeffray Edward, Gregorius Igo, dan anggota Komisi II.<br /><br />Di tiga titik  orasi, massa di kawal ketat oleh Mapolres Siintang dan Sat Pol-PP.<br /><br />Hingga berita ini di turunkan, massa masih melakukan aksi di Gedung DPRD Sintang.<strong> (*)</strong></p>