Rawan Akan Konflik, Persoalan Batas Wilayah Mulai Diselesaikan

oleh
oleh

Batas wilayah baik dari tingkat dusun hingga antar negara sering memantik konflik di masyarakat. Mengatasi hal itu, penyelesaikan masalah batas oleh Pemkab Sintang terus berjalan, masyarakat pun dilibatkan agar penyelesaiannya lebih partisipatif. <p style="text-align: justify;"><br />“Jelang akhir tahun lalu memang ada program dari pemerintah pusat untuk memfasilitasi penyelesaian masalah batas wilayah antar kabupaten hingga antar provinsi,” kata Abdurrani, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Selasa (01/02/2011).<br /><br />Ia mengatakan program itu masih terus berjalan dan untuk masalah batas antara Kapuas Hulu dengan Sintang saat ini sudah hampir rampung penataannya.<br /><br />“Untuk Sintang-Melawi seingat saya sudah selesai penataannya, sudah ada titik koordinat dan pilar batas yang dibangun,” kata dia.<br /><br />Kawasan perbatasan Sintang yang belum selesai penataannya menurut dia adalah antara Sintang dengan Sekadau dan Sintang dengan Ketapang.<br /><br />“Namun bertahap penataan masalah batas ini akan segera diselesaikan pemerintah,” ujarnya.<br /><br />Tidak sedikit persoalan batas ini menimbulkan konflik di masyarakat terutama ketika di wilayah yang masih dalam perdebatan itu ada potensi ekonomi seperti tambang, masuknya investasi perkebunan kelapa sawit maupun potensi alam lainnya di kawasan tersebut.<br /><br />Namun menurutnya dalam penyelesaian masalah batas ini semua pihak harus bijak apalagi batas administrasi pemerintahan tidak berpengaruh pada status kepemilikan lahan.<br /><br />“Itu yang sering kami sampaikan ke masyarakat dan selalu diupayakan penyelesaian dilakukan di tingkat bawah barus ketika tidak ada kata sepakat dilanjutkan ke jenjang pemerintahan yang lebih atas lagi,” kata dia.<br /><br />Seperti yang terjadi di Dusun Kebah Desa Gandis Kecamatan Dedai dengan Desa Bancoh Kecamatan Sungai Tebelian.<br /><br />Dilokasi itu masuk investasi perkebunan sawit dan masyarakat Kebah menyatakan tidak menerima perkebunan itu masuk ke wilayahnya, sementara wilayah yang di klaim oleh warga Kebah itu kini sedang digarap oleh desa tetangganya Bancoh yang juga mengklaim kalau wilayah itu masuk dalam desa mereka.<br /><br />Menurut Abdurrani, persoalan di Kebah itu sudah ada upaya penyelesaian agar tidak berlarut-larut yang justru memelihara konflik di masyarakat.<br /><br />“Saya sudah sampaikan ke camat yang daerahnya berbatasan ini untuk segera menyelesaikan masalah itu di tingkat bawah dulu,” ucapnya.<br /><br />Ia mengatakan awalnya sudah ada kesepakatan yang dibuat dalam berita acara soal penegasan batas antar dua daerah tersebut, namun kemudian muncul persoalan karena ada yang mendasarkan batas tersebut dari batas alam dan ada yang mau menarik garis lurus tanpa memerhatikan batas alam.<br /><br />“Sejauh ini itu yang kami pahami makanya saya minta camat untuk mengkomunikasikannya lagi agar bisa segera diselesaikan,” kata dia.<strong> (phs)</strong></p>