Realisasi Dana Perimbangan Barito Utara 59,09 Persen

oleh
oleh

Realisasi penerimaan dana perimbangan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, hingga Juni 2013 mencapai Rp352,4 miliar atau 59,09 persen dari target Rp596,4 miliar. <p style="text-align: justify;">"Dana perimbangan ini bersumber dari sejumlah pos pendapatan," kata Kepala Bidang Pendapatan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Barito Utara, Rini Hastuti di Muara Teweh, Kamis.<br /><br />Ia mengatakan sumber penerimaan dana perimbangan itu terdiri dari bagi hasil pajak dengan realisasi Rp24,2 miliar atau 48 persen dari target Rp50,4 miliar, bagi hasil bukan pajak Rp39,5 miliar atau 122,08 persen dari target Rp32,3 miliar.<br /><br />Selain itu, katanya, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp277,1 miliar atau 58,33 persen dari target Rp475,1 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp11,5 miliar atau 30 persen dari target Rp38,4 miliar.<br /><br />"Pemkab Barito Utara mengharapkan penyaluran dana perimbangan ini sesuai dengan pagu anggaran APBN 2013 sehingga target dapat tercapai," katanya.<br /><br />Hendro menjelaskan hingga triwulan dua 2013, penerimaan dana bagi hasil pajak yang bersumber dari pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp22,4 miliar lebih atau 47,96 persen dari target Rp46,7 miliar.<br /><br />Penerimaan bagi hasil bukan pajak dari pos bagi hasil dari Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) mencapai Rp4,3 miliar atau 203,32 persen dari target Rp2,1 miliar.<br /><br />Kemudian iuran eksploitasi dan eksplorasi (royalti) Rp23,4 miliar atau 128,24 persen dari target Rp18,2 miliar. Untuk iuran tetap (landrent) Rp2,9 miliar atau 124,02 persen dari target Rp2,4 miliar.<br /><br />"Tingginya penerimaan royalti,landrent dan PSDH ini karena sebagian merupakan penyaluran tahun 2012 oleh pusat yang terlambat masuk ke daerah," katanya.<br /><br />Realisasi dana perimbangan tahun 2012 mencapai mencapai Rp667,6 miliar atau 108 persen dari target Rp626,6 miliar. <strong>(das/ant)<br /></strong></p>