REI Keluhkan RTRWP Kalteng Belum Jelas

oleh
oleh

Pengusaha properti yang tergabung dalam Real Estate Indonesia Kabupaten Kotawaringin Timur mengeluhkan belum disahkannya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah karena cukup mengganggu investasi. <p style="text-align: justify;">"Pembagian tata ruang yang belum jelas sangat menjadi kendala karena terkait pelepasan kawasan hutan. Ini menghambat laju perkembangan properti dan investasi lainnya," kata Wakil Ketua REI Kotim Irwan Tulus Surbakti di Sampit, Senin.<br /><br />Belum jelasnya tata ruang, membuat pengusaha ragu-ragu dalam berinvestasi terkait lahan. Ada kekhawatiran jika ternyata belakangan lahan yang digarap malah dinyatakan masih masuk dalam kawasan hutan.<br /><br />Pengusaha perumahan cukup terkendala karena lahan yang masih di bilangan kawasan kota pun belum jelas status lahannya. Sementara jika ingin mengurus izin pelepasan kawasan hutan membutuhkan waktu lama dan biaya.<br /><br />Masalah lain adalah keraguan dalam hal sertifikasi lahan. Apalagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga tampak sangat hati-hati dalam menerbitkan sertifikat tanah sehingga ini juga menjadi kendala dalam proses pembangunan perumahan.<br /><br />Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, HM Mawardi, mengatakan, sudah ada perkembangan positif terkait RTRWP Kalteng. Informasi yang diterimanya, meski RTRWP belum disahkan namun sudah ada kemungkinan kesepakatan terkait besaran perbandingan kawasan yaitu sekitar 44 persen kawasan hutan dan 56 persen kawasan nonkehutanan.<br /><br />Perkembangan itu patut disyukuri karena ada perkembangan yang menggembirakan. Kawasan nonkehutanan akan bertambah karena kawasan hutan kemungkinan hanya sekitar 44 persen, berkurang dibanding luasan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 8 tahun 2003 yang menetapkan kawasan hutan sebesar 66 persen dan acuan Tata Guna Hasil Kesepakatan yang saat itu menetapkan kawasan hutan sebesar 92 persen.<br /><br />"Ini dasar pemerintah daerah dan swasta dalam manfaatkan tata ruang di Kalteng. Sekarang ada kepastian karena selama ini kita waswas. Mudah-mudahan Kalteng yang saat ini tumbuh 7 persen, saya yakin akan lebih maju lagi," katanya.<br /><br />Mawardi yakin RTRWP Kalteng akan disahkan sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur Agustin Teras Narang dan Wakil Gubernur H Achmad Diran. Perekonomian Kalteng diharapkan akan lebih maju lagi seiring makin bersemangatnya para pelaku usaha. (das/ant)</p>