Rekomendasi Bandara Trinsing Barito Utara Terkendala RTRWK

oleh
oleh

Pemberian rekomendasi pembangunan bandara baru di Desa Trinsing Kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah oleh pemerintah daerah setempat terkendala revisi peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten (RTRWK). <p style="text-align: justify;">"Raperda RTRWK Barito Utara masih belum rampung, dan masih dikonsultasikan ke pemerintah provinsi dan pusat," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Infomatika Barito Utara, Jufriansyah di Muara Teweh, Rabu.<br /><br />Menurut Jurfiansyah, rekomendasi pembangunan bandara itu masih terganjal karena belum selesainya pembuatan Raperda RTRWK, yang merupakan acuan pemerintah daerah dalam pemberian rekomendasi tersebut.<br /><br />Selama raperda RTRWK belum terselesaikan, maka rekomendasi pemerintah daerah terkait kesesuaian bandara baru Muara Teweh, juga akan terganjal.<br /><br />Karena sesuai aturan, rekomendasi Bupati Barito Utara terhadap bandara baru, juga akan direkomendasikan oleh Gubernur Kalteng, dengan dasar acuan rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) yang juga masih belum disahkan.<br /><br />"Setelah mendapat rekomendasi dari Bupati dan Gubernur Kalteng, baru Bangunan bandara baru Muara Teweh ini, dapat diajukan ke Menteri Perhubungan RI di Jakarta," ucapnya.<br /><br />Jufriansyah menjelaskan, pada tahun 2011 lalu, pembangunan bandara baru Muara Teweh terjadi perubahan sisi darat, yakni awalnya dari sebelah selatan dipindah ke sisi utara.<br /><br />Perubahan ini dengan pertimbangan jarak tempuh untuk menuju bandara tersebut akan lebih dekat, dengan melalui jalan Negara Muara Teweh-BanjarMasin kilometer 14 Selain itu, juga terjadi pergeseran azimut kurang lebih 4 derajat, dibagian ujung landasan, disesuaikan dengan lahan yang sudah dibebaskan.<br /><br />"Secara teknis dan operasional perubahan tersebut dinilai masih dapat diterima, karena berdasarkan kajian windrose, arah landasan 14-32 yang telah memenuhi persyaratan usibility faktor," jelas dia.<br /><br />Dia mengatakan mengenai kelengkapan administrasi penetapanan rencana induk bandara, telah dilakukan pembahasan melalui rapat yang dilaksanakan tanggal 1 September 2013, bahwa Pemkab Barut perlu segera melengkapi kelengkapan administrasi penetapan rencana induk tersebut.<br /><br />Oleh karena itu, pihaknya meminta pihak Bandara Beringin proaktif melaporkan perkembangan pembangunan bandara baru tersebut, walaupun didanani dari APBN.<br /><br />"Koordinasi sangat perlu, sehingga semuanya bisa berjalan sesuai keinginan bersama. Sebab selama ini yang menjadi tumpuan pertanyaan masyarakat adalah pemerintah Barito Utara," katanya.<br /><br />Meski rekomendasi pembangunan bandara Trinsing masih belum bisa dilakukan, namun pembangunan bandara baru yang menggantikan bandara Beringin karena tidak bisa lagi dikembangkan itu sudah berjalan dan di targetkan awal 2015 nanti sudah operasional.<br /><br />Bandara baru yang sedang dibangun sejak 2006 itu berada di lahan seluas 180 hektare dan memiliki panjang landasan 2.250 meter dan lebar landasan pacu seluas 30 meter.<br /><br />Bandara baru ini dibangun selain untuk penerbangan umum, juga akan dijadikan bandara pendukung pertahanan militer wilayah Kalimantan.<br /><br />"Selain menjadi bandara komersial, pembangunan lapangan terbang ini nantinya akan menjadi markas pendukung pesawat TNI AU," kata dia. <strong>(das/ant)</strong></p>