Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menerima lebih banyak tenaga kesehatan untuk alokasi calon pegawai negeri sipil tahun 2013 yang dijadwalkan dimulai pada September mendatang. <p style="text-align: justify;">"Tahun ini akan lebih banyak untuk kebutuhan di tenaga kesehatan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar, Robertus Isdius di Pontianak, Senin.<br /><br />Menurut dia, kalau dibuat perbandingan, komposisinya antara tenaga kesehatan dan teknis 60 : 40. Sedangkan untuk kabupaten dan kota, akan lebih banyak di bidang tenaga pendidikan dan kesehatan.<br /><br />Sedangkan di provinsi, masih harus dilaporkan terlebih dahulu dan nantinya pembukaan penerimaan CPNS dilaksanakan ketika sudah disampaikan alokasi formasi dengan dengan jabatan kepada Men PAN.<br /><br />Ia menambahkan, saat ini tengah dalam alokasi prinsip dari Kemen PAN dan RB untuk formasi umum. "Semua kabupaten/kota termasuk provinsi akan membuka penerimaan CPNS tahun 2013 ini," ujar dia.<br /><br />Kemen PAN dan RB menyiapkan sistem "computer assisted test" untuk seleksi calon pegawai negeri sipil guna menghindari seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proses penerimaannya.<br /><br />Selama ini penerimaan PNS cenderung tertutup karena menggunakan sistem konvensional "off line" sehingga CPNS tidak mengetahui perkembangan mengenai dirinya apakah berhasil atau tidak lulus dalam satu tahapan.<br /><br />Dengan kata lain, melalui sistem lama CPNS atau peserta hanya dapat menduga-duga mengenai sebab gagal atau lulus ke tahapan tertentu.<br /><br />Sistem CAT memungkinkan peserta seleksi melihat rapor dalam jaringannya seperti nilai yang diraihnya dalam suatu tes.<br /><br />Menteri PAN-RB Azwar Abubakar mengatakan CAT merupakan salah satu bagian dari reformasi sistem pengadaan CPNS. Tujuannya adalah untuk mendapatkan PNS yang berkompeten dan berkualitas sesuai bidang masing-masing secara adil.<br /><br />Selain itu, sistem tersebut dapat menekan terjadinya penyalahgunaan wewenang oknum untuk mencari keuntungan dengan menjadi perantara atau joki dalam penerimaan PNS. <strong>(das/ant)</strong></p>