Rekrutmen CPNS Pemprov Kalbar Fokus Tenaga Kesehatan

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menerima lebih banyak tenaga kesehatan untuk alokasi calon pegawai negeri sipil tahun 2013 yang dijadwalkan dimulai pada September mendatang. <p style="text-align: justify;">"Tahun ini akan lebih banyak untuk kebutuhan di tenaga kesehatan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar, Robertus Isdius di Pontianak, Senin.<br /><br />Menurut dia, kalau dibuat perbandingan, komposisinya antara tenaga kesehatan dan teknis 60 : 40. Sedangkan untuk kabupaten dan kota, akan lebih banyak di bidang tenaga pendidikan dan kesehatan.<br /><br />Sedangkan di provinsi, masih harus dilaporkan terlebih dahulu dan nantinya pembukaan penerimaan CPNS dilaksanakan ketika sudah disampaikan alokasi formasi dengan dengan jabatan kepada Men PAN.<br /><br />Ia menambahkan, saat ini tengah dalam alokasi prinsip dari Kemen PAN dan RB untuk formasi umum. "Semua kabupaten/kota termasuk provinsi akan membuka penerimaan CPNS tahun 2013 ini," ujar dia.<br /><br />Kemen PAN dan RB menyiapkan sistem "computer assisted test" untuk seleksi calon pegawai negeri sipil guna menghindari seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proses penerimaannya.<br /><br />Selama ini penerimaan PNS cenderung tertutup karena menggunakan sistem konvensional "off line" sehingga CPNS tidak mengetahui perkembangan mengenai dirinya apakah berhasil atau tidak lulus dalam satu tahapan.<br /><br />Dengan kata lain, melalui sistem lama CPNS atau peserta hanya dapat menduga-duga mengenai sebab gagal atau lulus ke tahapan tertentu.<br /><br />Sistem CAT memungkinkan peserta seleksi melihat rapor dalam jaringannya seperti nilai yang diraihnya dalam suatu tes.<br /><br />Menteri PAN-RB Azwar Abubakar mengatakan CAT merupakan salah satu bagian dari reformasi sistem pengadaan CPNS. Tujuannya adalah untuk mendapatkan PNS yang berkompeten dan berkualitas sesuai bidang masing-masing secara adil.<br /><br />Selain itu, sistem tersebut dapat menekan terjadinya penyalahgunaan wewenang oknum untuk mencari keuntungan dengan menjadi perantara atau joki dalam penerimaan PNS. <strong>(das/ant)</strong></p>