Reses Sukiman Kunjungi Dapil

oleh
oleh

Anggota Komisi IV DPR RI, H Sukiman ketika reses mengunjungi daerah pemilihannya. Ditemui di pendopo Bupati Sintang, H Sukiman mengatakan bahwa setelah dari Sintang dirinya akan langsung ke Kapuas Hulu, dan kembalinya dari Kapuas Hulu, rombongan ini akan mampir ke Sanggau. <p style="text-align: justify;">Sesuai dengan lingkup mitra kerja komisi IV DPR RI pertama, kementrian kehutanan kedua, kementrian pertanian dan perkebunan ketiga, kementrian kelautan dan perikanan empat, perum bulog dan terakhir kelima yaitu dewan maritim nasional, H Sukiman menjelaskan antara lain adalah ketahanan pangan, kemandirian pangan dan swasembada beras.<br /><br />Kondisi saat ini menurut H Sukiman untuk Propinsi Kalbar khususnya Kabupaten Sintang masih kekurangan dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan hawani. Untuk itulah dirinya berharap agar pemerintah  dapat menggalangkan pertanian, peternakan dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat ini.<br /><br />Selain itu, H Sukiman juga mengatakan untuk penangganan infrastruktur jalan, dirinya mengatakan bahwa domainnya bukan pada komisi IV namun itu ditangani oleh Komisi V. Oleh karena itu, pria asal Melawi ini menyarankan agar pertanyaan itu lebih tepat ditujukan kepada H Usman Dja’far atau Lasarus. Namun demikian, mantan Ketua DPRD Melawi ini juga berharap agar infrastruktur jalan lebih baik. <br /><br />Karena dengan baiknya infrastruktur jalan akan mudah dalam pemasaran hasil-hasil pertanian, sehingga berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat<br />banyak.<br /><br />Untuk pertambangan H Sukiman menyebutkan lagi, bahwa di Kabupaten Sintang ada sekitar 35 perusahaan pertambangan  yang mengajukan perijinan. Ke 35 perusahaan yang mengajukan perijinan ini, arealnya masuk pada kawasan hutan, untuk itu dirinya berharap agar Bupati meninjau kembali rekomendasi yang telah diberikan.<br /><img src="../../data/foto/imagebank/20110505015513_17A1469.jpg" alt="" width="634" height="378" /><br />“Adanya eksploitasi pertambangan kemungkinan akan menganggu pertanian, selain itu dengan masuknya areal pertambangan pada areal hutan juga akan berpengaruh pada kondisi ketersedian air dan dampak-dampak negatif lainnya. Apalagi seperti diketahnui bahwa ada pertambangan pastinya akan menghabiskan pohon-pohon yang diperuntukan bagi pensuplaian oksigen dan daya resap air. Oleh karena itu, kami berharap agar ijin-ijin pertambangan itu ditinjau kembali,” ucapnya.<br /><br />Ditempat yang sama, Bupati Milton Crosby mengatakan bahwa dirinya hanya memberikan rekomendasi. Kewenangan untuk penerbitan ijin bukan pada pihaknya, untuk itu dirinya juga berjanji apabila ada perusahaan yang melanggar rekomendasi telah diberikan akan mencabut rekomendasinya.<br /><br />“Pertambangan dibolehkan diareal hutan, namun apabila ada perusahaan yang hanya mengurus ijin kemudian menjual kembali perijinan itu kepada pihak lain, maka kita akan tindak dengan cara mencabut ijin yang telah dikantongi,” ancam Bupati.<br /><br />Sementara itu menyinggung mengenai Provinsi Kapuas Raya, Sukiman menyatakan agar beberapa persyaratan yang belum lengkap seperti yang dimintakan oleh Komisi II DPR RI, agar segera diselesaikan.<br /><br />"Waktu saya cek, ada daerah yang belum melengkapi yakni Sanggau dan Sekadau, tapi tadi Pak Bupati mengatakan itu sudah selesai dan tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Gubernur," kata Sukiman.<strong>(phs)</strong></p>