Respon Masyarakat Dinilai Memperburuk Kondisi Bekas Pecandu

oleh
oleh

Kepala Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba (BRPN) Galilea Palangka Raya, Ronal Ambrusius mengatakan, respon masyarakat yang kurang menerima bekas narkoba dalam lingkungannya dapat memperburuk kondisi korban narkoba itu. <p style="text-align: justify;">"Masalah yang sangat berat dihadapi eks-pecandu narkoba adalah ketidaksiapan masyarakat menerima dirinya kembali," kata Ronal kepada Antara, Kamis.<br /><br />Dalam hal ini, kata Ronal, masyarakat lebih banyak menilai bahwa mantan pecandu tidak mungkin diterima dalam pergaulannya. Artinya selalu ada kecurigaan negatif terhadap kondisi kejiwaan mantan pecandu tersebut.<br /><br />Selanjutnya, kata dia, yang paling berat bagi bekas narkoba yakni sulitnya mencari pekerjaan. Menurut pengamatan BRPN Galilea, ada kecenderungan penolakan dari perusahaan untuk menerima bekas pecandu menjadi pekerja.<br /><br />"Kondisi ini menjadi tekanan berat bagi mantan pecandu tadi, sehingga tak jarang mereka jadi tertekan, depresi dan akhirnya kembali lagi pada kondisi semula, mengkonsumsi narkoba," kata Ronal.<br /><br />"Secara umum ada beberapa masalah yang kita hadapi dalam penanganan pecandu narkoba ini, baik tahap penyembuhan, maupun ketika sudah sembuh," katanya.<br /><br />Dalam masa penyembuhan, kata dia, pengelola balai dihadapkan dengan rumitnya mengendalikan pasien. Alasannya kebanyakan pecandu yang dirawat bukan karena kesadaran sendiri, tetapi karena dipaksa oleh orang tua atau keluarganya. Hal ini mengakibatkan pecandu sulit diarahkan dan selalu berusaha menghindar.<br /><br />Masalah berikutnya yang sering dihadapi bekas narkoba adalah para orang tua atau pihak keluarga kehilangan kepercayaan terhadap anggota keluarga tersebut, meskipun sudah dinyatakan sembuh. Akibatnya mereka selalu curiga dan tidak yakin dengan kondisi itu.<br /><br />"Hal itu mengakibatkan si anak tadi menjadi kebingungan dan hilang rasa percaya diri," kata Ronal.<br /><br />Saat ini terdapat 24 pasien pecandu narkoba sedang menjalani rehabilitasi di BRPN Galilea Palangka Raya. Sebagian besar kelompok usia remaja dan menuju dewasa, yakni antara 13 hingga 40 tahun. Jumlah ini tergolong kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya.<br /><br />Menurut Ronal, kondisi pasien narkotika di BRPN masih dalam tahap biasa dan menengah. Artinya belum memasuki tahap yang cukup parah.<br /><br />BRPN menjalankan rehabilitasi dengan dua metode. Pertama metode Terapi Komuniti, para pasien digerakkan dalam berbagai aktivitas sosial untuk pengendalian diri. Berikutnya dilakukan Terapi Penguatan Keagamaan, artinya memperbanyak kegiatan rohani dan menciptakan suasanan yang terkesan religius.<br /><br />Sejauh ini, kata Ronal, tingkat penyembuhan pecandu narkoba berada dalam jangka waktu enam bulan hingga satu tahun. Biasa dikelompokkan dalam kategori Primary dan Reantry, tergantung kondisi masing-masing pasien.<br /><br />Pasien di BRPN saat ini kebanyakan pecandu narkoba jenis sabu-sabu.<br /><br />"Sekarang lebih banyak pecandu sabu-sabu, sedangkan putau sudah mulai jarang kelihatan, hal ini menandakan ada sedikit perbedaan karakter sakau masing-masing pasien," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>