Rp1,6 Miliar Dana APBN Untuk Peternak Kaltim

oleh
oleh

Kementerian Pertanian RI melalui APBN 2014 memberikan bantuan senilai Rp1,6 miliar bagi sembilam kelompok petani ternak yang tersebar di sejumlah kabupaten di Provinsi Kaltim dan Kaltara untuk pembelian sapi atau kerbau betina bunting. <p style="text-align: justify;">"Bantuan dari pemerintah pusat itu langsung masuk ke rekening masing-masing kelompok tani sehingga semua pemanfaatan dananya harus dilaporkan oleh ketua kelompok," ujar Kepala Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Dadang Sudarya di Samarinda, Sabtu.<br /><br />Dari bantuan itu, masing-masing kelompok mengelola dana sebesar Rp180 juta. Uang tersebut digunakan untuk penguatan sapi/kerbau bunting.<br /><br />Sedangkan komposisi pemanfaatan dana bantuan adalah anggaran yang 80 persen untuk pengadaan sapi/kerbau bunting dan sisanya yang 20 persen untuk biaya operasional kelompok.<br /><br />Operasional dalam kegiatannya adalah untuk pemeliharaan sapi bunting, pengadaan pita ukur, tongkat ukur, pembuatan kandang jepit, perekaman, administrasi, dan untuk biaya ketua kelompok tani serta dua orang anggota guna mengikuti pelatihan.<br /><br />Nama-nama kelompok yang mendapat bantuan penguatan ternak adalah Kelompok Tani (Poktan) Mapan Sejahtera, Poktan Melati, Poktan Sinar Tani, Poktan Bukit Indah, Poktan Maju Tani, Poktan Bina Karya, Poktan Tanjung Terakan, Gapoktan Sumber Rejeki, dan Poktan Sidodadi 2.<br /><br />Sebelum mendapatkan bantuan, tim dari Dinas Peternakan di Provinsi Kaltim dan masing-masing kabupaten melakukan penilaian tentang kinerja semua poktan, hasilnya kemudian diputuskan terdapat sembilan kelompok dari lima kabupaten yang dinilai paling layak mendapatkan bantuan.<br /><br />Jumlah kelompok yang menerima bantuan dari APBN pada 2014 jauh mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni pada 2013 lalu sebanyak 38 kelompok yang menerima bantuan untuk penguatan sapi dan kerbau bunting.<br /><br />Menurut Dadang, terjadinya penurunan bantuan yang diberikan itu memang disengaja oleh pemerintah karena untuk mendidik masyarakat agar bisa aktif dan kreatif untuk memajukan usahanya.<br /><br />Apabila tiap tahun mendapat bantuan, maka dikhawatirkan para peternak akan manja dan tidak serius dalam meningkatkan usahanya, sehingga dengan terbatasanya bantuan, maka peternak yang sudah memiliki bibit ternak agar terus memacu agar sapi-sapi yang mereka miliki terus melahirkan karena tidak dijual.<br /><br />Dia juga mengatakan bahwa ada larangan menjual atau memotong sapi betina produktif, apalagi yang sedang bunting karena jika hal itu dilakukan, maka sapi betina yang seharusnya dapat melahirkan generasi baru, maka akan terhambat karena dipotong atau dijual oleh pemiliknya.<strong> (das/ant)</strong></p>