RSUD Penajam Targetkan Serapan Anggaran 80 Persen

oleh
oleh

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Grace Makisurat menargetkan realisasi serapan anggaran APBD 2014 mencapai sekitar 80 persen. <p style="text-align: justify;">"RSUD merupakan salah satu instansi yang serapan anggarannya sangat rendah sampai triwulan tiga. Kami optimistis, target serapan anggaran mencapai berkisar 80 persen akan tercapai hingga akhir 2014," ungkap Grace Makisurat, Kamis.<br /><br />Dari total anggaran RSUD Penajam Paser Utara Rp92 miliar, hampir setengahnya, kata Grace Makisurat, atau Rp42 miliar merupakan belanja modal.<br /><br />Beberapa proyek di antaranya, lanjut Grace Makisurat, mengalami gagal lelang, sehingga sampai triwulan ketiga serapan anggaran di RSUD Penajam Paser Utara sangat minim.<br /><br />"Gagal lelang itu terjadi pada Juni dan Agustus 2014, karena ada dokumen yang dinilai Unit Layanan Pengadaan (ULP) belum lengkap sehingga lelangnya harus diulang lagi," ujarnya.<br /><br />Namun, ia oprimistis, pada akhir 2014, RSUD Penajam Paser Utara akan mampu merealisasikan serapan anggaran hingga 80 persen karena sudah ada beberapa proyek yang sedang berjalan.<br /><br />"Realisasi serapan anggaran akan dihitung setelah terjadi pembayaran," katanya.<br /><br />Kendala lain, menurutnya, adalah minimnya penyerapan anggaran di RSUD Penajam Paser Utara, karena tidak ada yang mau ketika ditunjuk untuk menjadi panitia pemeriksa hasil pekerjaan pada proyek pengadaan alat kesehatan (alkes).<br /><br />"Bongkar pasang panitia pemeriksa hasil pekerjaan untuk pengadaan alkes berkali-kali terjadi, karena proyek alkes memiliki regulasi yang ketat sehingga yang ditunjuk menjadi panitia ketakutan," ujarnya.<br /><br />Setelah berkali-kali melakukan bongkar pasang panitia pemeriksa hasil kerja pengadaan alkes tersebut, akhirnya panitia pemeriksaan hasil pekerjaan diisi lima orang yang normalnya hanya tiga orang.<br /><br />"Kami jadikan lima orang untuk jadi panitia pemeriksa hasil pekerjaan proyek alkespadahalnya sebenarnya yang normal hanya tiga orang," ungkapnya.<br /><br />Sementara untuk proyek pembangunan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL), kata dia, dipastikan tidak dapat dikerjakan pada 2014 karena pembangunan IPAL merupakan semi konstruksi sehingga sisa waktu yang ada tidak cukup untuk melaksanakan proyek tersebut.<br /><br />"Proyek pembangunan IPAL akan kami laksanakan di tahun anggaran 2015, karena tidak cukup waktu," tutur Grace Makisurat. (das/ant)</p>