Ruko di Kawasan Perumahan Cipta Mandiri 1 Terbakar

oleh
oleh

Ribuan botol dan ratusan kaleng minuman keras (miras) selundupan dari Malaysia yang diamankan Satgas Pamtas Yonif 407/Padmakusuma dimusnahkan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara. <p style="text-align: justify;">Pemusnahan tersebut dilakukan di Halaman Markas Komando Taktis Satgas Pamtas Nunukan, Senin.<br /><br />Komandan Yonif 407/PK, Letkol Inf Ari Aryanto di Nunukan, Senin menyebutkan miras yang dimusnahkan tersebut merupakan kerja kerasnya melakukan pemantauan selama kurang lebih tujuh bulan bertugas menjaga pengamanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Nunukan dan Malinau.<br /><br />Miras yang diamankan itu sebanyak 2.437 botol dan 195 kaleng terdiri dari berbagai merek yakni mounthain chivas (2.073 botol), red bull (148 botol), labour (123 botol), golden star (96 botol), beer scot (96 kaleng) dan calberg (99 kaleng).<br /><br />Penangkapan miras ini kata dia, terjadi di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kecamatan Lumbis dan Kecamatan Krayan yang berbatasan Sarawak Malaysia.<br /><br />Sebelum dimusnahkan, barang bukti miras ini terlebih dahulu diperiksa Komandan Korem 091/Aji Surya Natajkesuma, Brigjen TNI Gadang Pambudi dan diserahkan kepada petugas kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Nunukan.<br /><br />Menurut Danrem 091/ASN, penangkapan ribuan botol miras yang diselundupkan dari Malaysia merupakan salah satu tugas TNI AD satgas pamtas dalam hal penjagaan penyelundupan barang ilegal dari luar negeri.<br /><br />Selain miras, terdapat pula bentuk penyelundupan lainnya dari Malaysia seperti beras dan daging. Namun Gadang Pambudi menegaskan selama itu untuk kepentingan hidup masyarakat perbatasan di Kabupaten Nunukan tidak ada masalah.<br /><br />Kecuali kata dia, pasokan barang-barang dari Malaysia uitu berkaitan dengan untuk meraup keuntungan maka dilarang untuk dimasukkan ke Indonesia termasuk miras tadi.<br /><br />"Kalau menyangkut sembako untuk keperluan masyarakat di perbatasan tidak ada masalah sepanjang tidak untuk diperdagangkan keluar daerah dalam jumlah besar. Kalau itu tidak dibenarkan," tegasnya.<br /><br />Keberhasilan Satgas Pamtas Yonif 407/PK mengamankan ribuan botol miras asal Malaysia ini dianggap suatu prestasi tersendiri selama bertugas menjaga pengamanan perbatasan. <strong>(das/ant)</strong></p>