Rumah Pintar Pemilu Kabupaten Sekadau Di Resmikan

oleh

SEKADAU, KN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau resmikan Rumah Pintar Pemilu Lawang Kuari Kabupaten Sekadau, Senin (4/2/19).

Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban katakan bahwa KPU Kabupaten Sekadau merencanakan rumah pintar ini di tahun 2018 lalu.

“Konsep kita akan membumikan rumah pintar pemilu lawang kuari,”kata Saban.

Lanjutnya, konsep ini antara lain, bagaimana kedepan demokrasi ini menjadi wisata demokrasi, bagaimana orang tertarik kepada rumah pintar pemilu. Rumah pemilu sebagai metode simulasi tentang pemilu, audio visual tentang rumah pintar pemilu.

Rumah pintar pemilu lanjutnya, tidak membangun ruang baru tetapi sebagai bentuk bagaimana meningkatkan partisipasi tentang kepemiluan.

Saban katakan, kegiatan ini didukung oleh program nasional. Hari ini rumah pintar yang beretepatan diresmikan yani Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Sekadau.

“Harapan kita, target partisipasi pemilu 2019 ini minimal 80 persen,” ujarnya.

Bupati Sekadau melalui Sekda Kabupaten Sekadau, Zakaria katakan Pemerintah Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat kepada KPU Sekadau atas peresmian rumah pintar pemilu lawang kuari.

“Semoga dapat digunakan oleh kita semua untuk mengetahui dan memahami hak dan kewajiban masyarakat dalam politik sehingga meningkatkan partisipasi dalam pemilu serentak 2019,” ucapnya.

Ia berharap rumah pintar pemilu ini untuk lebih meningkatkan peran dan fungsi penyelenggaraan pemilu, untuk mensosialisasikan tahapan prmilu, tatacara memberikan hak suara, menangkal hoax, agar tercapai pemilu yang jujur dan adil.

Hal tersebut lanjutnya, dapat di implementasikan melalui pelaksanaan tugas dan pengabdian tanggungjawab serta karya yang bermanfaat bagi masyarakat,vbangsa dan negara yang dilandasi dengan semangat pengabdian yang tinggi sehingga dapat memberikan manfaat secara riil dan maksimal khususnya mampu menjaga kebersamaan di Kabupaten Sekadau.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Mujio katakan apresiasi atas KPU Sekadau yang sudah membuat rumah pintar pemilu.

“Pemilu adalah familiar, pemilu adalah proses yang dilakukan secara demokrasi untuk melakukan penggantian pimpinan,” tuturnya.

Dalam melaksanakan pemilu lanjutnya, tidak boleh mengandalkan pengalaman. Tetapi berdasarkan peraturan.

“Kuasailah peraturan untuk menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat, karna pemilu 2019 banyak sekali perbedaannya, mekhanismenya jauh berbeda,” imbuhnya.

Oleh karna itu, dengan adanya rumah pintar pemilu adalah suatu upaya dan sarana untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kita dorong agar masyarakat datang ke KPU untuk mempelajari tentang pemilu dan UU pemilu.

Lanjutnya, Pemilu 2019 sering dikatakan Pemilu yang sangat luar biasa beratnya. Kita indonesia adalah negara yang brani melakukan pemilu serentak. Oleh karena itu, tugas ini bukan hanya oleh KPU saja tetapi juga perlu partisipasi dari masyarakat semua.

“Isu yang sedang berkembang, itu adalah hoax. Tidak ada niat dari kami untuk tidak netral,” tuturnya.

Petugas kami kata dia, sudah bekerja sesuai dengan peraturan. Sebagai contoh, berita hoax 70.000 surat suara yang sudah di coblos. Padahal, pada saat berita hoax itu keluar di medsos, surat suara belum di cetak. (AS)