Satgas Yonif 131/BS Amankan Truck Canter Bermuatan Kayu

oleh
oleh

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 131/BS mengamankan satu unit mobil truck canter warna kuning Nopol B 9454 BDF di depan Pos Kout Yonif 131/BS Jalan. Lintas Malindo Desa. Pemudis Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau, Kamis (17/11/2016) malam kemarin. <p style="text-align: justify;">Dansatgas Yonif 131/BS melalui Wadan Satgas Mayor Inf Anton Timotius Milala mengatakan berawal pada pukul 18.30 Wib oleh anggota satgas yang sedang melaksanakan sweeping di depan Pos Kout Jalan Lintas Malindo Desa. Pemudis Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau.<br /><br />“Selanjutnya pada pukul 19.00 Wib satu unit truk canter warna kuning melintas didepan Pos Kout dan dihentikan oleh salah satu anggota Pos dan diadakan pengecekan terhadap isi kendaraan tersebut, ternyata dalamnya terdapat 11 kubik kayu durian, setelah dicek tentang kelengkapan surat-surat kendaraan dan kayu yang dibawa ternyata tidak sah dan sudah jatuh tempo”, terangnya.<br /><br />Selanjutnya supir beserta barang bukti berupa 11 kubik kayu durian illegal, 1 Lembar surat izin jalan   kayu yang sudah kadaluarsa, 1 buah alat hisap sabu sabu (Bong) dan uang Rp.60.000 diamankan di Pos, tambahnya<br /><br />“Berdasarkan pengakuan dari FN sopir truk,bahwa pemilik kayu tersebut adalah   SI (40)  warga Anjongan Kabupaten Mempawah, serta Narkoba jenis sabu-sabu yang ia konsumsi agar tidak mengantuk saat mengendarai mobil”, pungkasnya. (Pdm)</p>