Satu Anggota Polres Mempawah PTDH

oleh
oleh

Satu anggota Polres Mempawah Kalbar dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dengan pangkat terakhir Briptu KS karena melakukan pelanggaran disiplin tidak masuk kerja tanpa keterangan melebihi aturan yang berlaku. <p style="text-align: justify;">"Tindakan indisipliner Briptu KS bahkan sudah mencapai enam kali, sehingga dilakukan sidang komisi kode etik profesi Polri yang putusan hukumnya berupa rekomendasi PTDH," kata Kapolres Pontianak AKBP Hadi Poerwanto saat dihubungi di Mempawah, Jumat.<br /><br />Ia menjelaskan PTDH tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Kalbar No: Kep/625/XI/2014 tanggal 24 November 2014 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri atas nama Briptu KS, terhitung tanggal 30 November 2014.<br /><br />Hadi Poerwanto mengimbau hal tersebut hendaknya dijadikan pengalaman bagi personil Polres Pontianak lainnya.<br /><br />"Jangan sampai ada personil Polres Pontianak yang nantinya mengikuti jejak yang tidak baik dan terpuji itu. Hal itu bermula dari pola hidup yang tidak benar, kemudian melakukan pelanggaran disiplin, bahkan melakukan tindak pidana yang akhirnya merugikan diri sendiri," ujarnya.<br /><br />Selama menjabat Kapolres Pontianak AKBP Hadi Poerwanto sudah tiga kali melaksanakan upacara PTDH, yakni terhadap Bripka SA, Briptu SS dan Briptu KS.<br /><br />"Saya sangat prihatin sekali, karena masih ada saja anggota Polres Pontianak yang harus diupacarakan PTDH, dan saya mengharapkan hal ini adalah yang terakhir dan jangan ada yang menyusul lagi," katanya.<br /><br />Ia menambahkan saat ini banyak anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik terlibat sebagai pengedar narkoba yang pada akhirnya merusak diri sendiri.<br /><br />"Atas berbagai kasus tersebut, sesuai perintah Kapolri dan Kapolda Kalbar, siapa saja anggota polisi yang melanggar aturan harus diproses sesuai aturan yang berlaku, mulai dilakukan sidang disiplin, kode etik, maupun pidana umum dengan sanksi yang berat hingga dilakukan PTDH," kata Hadi.<br /><br />Kapolres Pontianak mengharapkan ke depannya tidak lagi anggota Polres Pontianak yang terlibat narkoba, hal-hal yang ilegal, maupun tindakan yang tidak terpuji lainnya. (das/ant)</p>