Sebanyak 33 PPK dan 144 PPS di Lantik KPU

oleh
oleh
Perwakilan Anggota PPK dan PPS ketika menerima SK pelantikan dari KPU Melawi—Kalimantan-news.com

MELAWI- Setelah melalui seleksi yang mengunnakan sistim evaluasi akhirnya 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Melawi dan 144 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 17 Desa Kecamatan Nanga Pinoh , 12 Desa Pinoh Selatan, dan 19 Desa Pinoh Utara, dilantik oleh KPU Melawiu, Senin (5/3) di emaus Nanga Pinoh, Melawi. Pelantikan tersebut dihadiri Sekda, LO Dandim, perwakilan Polres, Panwaslu Kabupaten, sejumlah Camat.

Ketua KPU Melawi, Julita mengatakan, pelantikan ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2017 tentang perubahan Peraturan KPU tentang tahapan program dan jadwal Pemilu 2019. Pembentukan PPK dan PPS dijadwalkan mulai tanggal 9 Januari sampai 9 Maret 2018 sesuai Keputusan KPU Nomor 31 tahun 2017 tentang pedoman teknis pembentukan PPK dan PPS. Ini merupakan tahapan persiapan pelaksanaan pemilu 2019.

Lebih lanjut Ia mengatakan, terkait pembentukan PPK dan PPS pemilu 2019, sesuai keputusan KPU RI Nomor 31 tahun 2017, bahwa pembentukan PPK dan PPS dilakukan dengan dua metode yakni melakukan pembentukan secara terbuka atau dengan metode evaluasi. “Kami melakukan dengan metode evaluasi, dimana Adhoc kecamatan yang sudah dilantik kami evaluas, PPK dari 5 di evaluasi menjadi 3 oran. Nah hasilnya inilah yang kita lantik pada hari ini merupakan hasilnya,” terangnya.

Lebih lanjut Julita mengatakan, kepada PPK yang tersisihkan dalam evaluasi ini, kita berharap jangan berkecil hati, dan laksanakanlah tugas sebagai PPK dalam penyelenggaraan Pilgub 2018 ini hingga selesai dan bekerjalah dengan baik. “Untuk PPK dan PPS yang dilantik ini akan menjalankan tugas dalam pelaksanaan Pilgub dan pelaksanaan Pemilu serentak 2019 mendatang. PPK adalah penyelenggara pemilu pada tingkat kecamatan. Untuk itu, harus saling koordinasi dengan KPU Kabuaten maupun PPS,” himbaunya.

Julita mengaku yakin, dengan saling berkoordinasi dan menjalkan tugas dengan aturan yang ada, maka semua bisa berjalan dengan lancar dan sukses. “Kami yakin, kalian semua bisa bekerja dengan baik. Saling koordinasi sebelum melakukan keputusan sehingga bisa meminimalisir kesalahan,” ungkapnya.

Menurutnya, PPK dan PPS merupakan kepanjangan tangan dari KPU Kabuaten. Maka, di dalam melaksanakan tugasnya senantiasa berkomunikasi dengan berbagai pihak yang terkait. “Saling komunikasi, baik dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)  ataupun dengan Paitia Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten. Kita semua sama, menyelenggarakan hajat negara dalam proses demokrasi,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Sekda Melawi, Ivo Titus Mulyono mengatakan, diharapkan untuk pelaksanaan pemilu 2019 bisa berjalan aman dan damai, tentunya dengan melibatkan pihak keamanan yakni TNI dan Polr.

“Tahun 2019 ini pemilu serentak yang dilaksanakan berbeda dengan tahun sebelumnya. Pemilu 2019 ini, selain pemilu DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI. Juga dilakukan secara serentak dengan Pilpres,” ungkapnya.

Sekda menambahkan, Anggota PPK dan PPS yang dilantik sudah menyatakan pilihannya menjadi petugas pelaksana pemilu. Artinya harus komitmen dan konsistenlah pada pilihan. “Baru baru ini kita dengar di Indonesia ada OTT terhadap Panwas. Itu artinya tidak komitmen dengan pilihannya. Jangan sampai hal semacam itu terjadi di Melawi,” pungkasnya. (edi/KN)