Sejumlah Awak Media Kecewa, Pelantikan Anggota DPRD Sintang Tertutup Untuk Media

oleh
oleh

SINTANG, KN – Acara Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang periode 2019-2024 yang dilaksanakan pada hari ini, Senin (9/9/2019) di Ruang Sidang Paripurna DPRD sintang, tidak memberikan ruang bagi pers untuk melakukan peliputan.

“Kita sangat menyayangkan, sebab di beberapa kabupaten/kota wartawan diperbolehkan meliput,” kata Yusri, salah satu Stranger TV One Kalbar, yang kecewa saat berada di kantor DPRD Sintang.

Lanjut Yusri, waktu dua menit yang di berikan oleh protokol untuk media mengabadikan momen tersebut mana cukup, sementara kru dari Senantang TV di bawah naungan Kominfo Kabupaten Sintang di perbolehkan full melakukan peliputan, apakah itu adil, ini secara tidak langsung sudah mengkerdilkan profesi wartawan.

“Sangat disayangkan, seharusnya tidak ada diskriminasi terhadap kinerja wartawan dalam melakukan peliputan” pungkas Yusri.

Hasil pantauan media ini di lapangan puluhan wartawan baik dari media cetak, elektronik dan online yang tidak di perbolehkan masuk harus menelan kekecewan dan harus berkumpul di salah satu kantin di komplek DPRD Sintang.

Bupati Sintang Jarot Winarno saat diwawancarai sejumlah awak media usai mengikuti acara pelantikan 40 anggota DPRD Sintang, sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, terlebih kegiatan tersebut bersifat terbuka untuk media.

“apa lagi media inikan mitra pemerintah, coba tengok tu kalau pidato resmi paripurna tu kan terakhirnya tu selalu di sebutkan rekan-rekan media. Jadi, saya tidak tau masalah teknisnya apa, nanti saya tanya panitia pelaksana apa sebab media tidak bisa masuk”ucap Jarot.

Untuk itulah Jarot menyampaikan permohoman maaf kepada para awak media yang hadir, dirinya pun mengetahui hal tersebut terjadi setelah selesai acara.

“harusnya ini tidak terjadilah, dan harusnya media di beri ruang untuk meliputnya, agar semua masyarakat bisa menyaksikan, membaca di media, terlebih ini kan acara bersejarah bagi kita, bagi perwakilan masyarakat di legislatif, mudah-mudahan kedepan tidak terjadi lagi, dan ini harus jadi evaluasi panitianya dan kita bersama” ungkap Jarot.(*)