Sekda Barut: Penggunaan ADD Harus Tepat Sasaran

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah meminta kepala desa memanfaatkan dana alokasi desa harus berdaya dan tepat sasaran untuk pembangunan bagi kemajuan di masa mewndatang. <p style="text-align: justify;">"Pemerintah akan melakukan pengawasan pengelolaan keuangan ADD supaya berdaya guna. Karewna itu ada Peraturan desa (Perdes) dan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes)," kata Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara (Barut), Jainal Abidin saat memimpin rapat terkait pelaksanaan Pilkades serentak di Muara Teweh, Kamis.<br /><br />Jumlah ADD cukup besar termasuk anggaran Perubahan APBD 2015 yang keseluruhannya sebesar Rp69 miliar, ditambah dana desa (DD) sebesar Rp25 miliar dari Pemerintah Pusat sehingga dana keseluruhan mencapai Rp94 miliar untuk 93 desa dengan hitungan masing-masing desa mendapat anggaran Rp800 juta.<br /><br />"Dana ini harapan kita harus benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan desa dan tidak diselewengkan dengan cara melakukan program fiktif," tegas Jainal dalam rapat yang dihadiri Camat dan Sekcam sembilan kecamatan.<br /><br />Jainal mengatakan, dana ini bisa digunakan untuk membangun ataupun pengadaan terhadap berbagai fasilitas di desa baik pembangunan sarana air bersih, perbaikan jalan dan lain-lain yang dapat dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat desa.<br /><br />Demikian pula dengan adanya pelaporan pertanggungjawaban harus dilaksanakan secara rutin sesuai saran dari Kejaksaan, pihaknya siap ikut mengawasi pelaksanaan dari ADD, apa lagi pihak Kejaksaaan ini merupakan sebagai pengacara Negara bagi pemerintah.<br /><br />Sementara Kepala BPMD Arbaidi mengatakan, anggaran dana desa ini memang cukup besar ke pedesaan, sebab sasaran pemerintah pusat dalam melakukan pembangunan ini dilakukan dari daerah-daerah pinggiran atau pedesaan yang merupakan sebagai ujung tombang pembangunan.<br /><br />Untuk ADD dari Kabupaten ini sudah tahap II dan rata-rata setiap desa itu mendapat Rp 318 juta. Untuk mendapat pengucuran atau pencairan dana tersebut, mereka di pemerintahan desa harus melakukan perubahan terhadap Perdes dan APBDes.<br /><br />Semua Camat telah mendukung untuk pelaksanaan dari anggaran dana desa ini, berdasarkan pada rapat TOT yang lalu sesuai karidor dan pihak BPMD siap melakukan koordinasi dengan para camat.<br /><br />"Jika ada hal-hal yang berkaitan dengan percepatan pencairan dana desa maupun pelaksanaan pembangunan di desa dan harapan semuanya bisa bersinergi, sebab aparat desa sendiri tentu membutuhkan bimbingan supaya mereka tidak sampai salah langkah," ujar Arbaidi. (das/ant)</p>