Sekda : Perkuat Aparatur Desa Kelola Keuangan

oleh
oleh

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, M Zeet Hamdy Assovie mengingatkan aparatur desa untuk bersiap kemungkinan disahkannya Rancangan Undang – Undang tentang Desa. <p style="text-align: justify;">"Ada banyak perubahan dan kesiapan yang harus dilakukan oleh aparatur desa," kata M Zeet Hamdy Assovie di Pontianak, Senin.<br /><br />Ia melanjutkan, seiring dengan otonomi daerah, aturan tentang desa semakin banyak dan terus berubah.<br /><br />"Diantaranya RUU tentang Desa yang akan disahkan. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang juga akan dikelola desa," kata dia.<br /><br />Ia mengatakan, ketika kewenangan sampai ke desa, perlu dipertanyakan kesiapan aparatur desa.<br /><br />"Terlebih ini menyangkut masalah pengelolaan keuangan," ujar M Zeet Hamdy.<br /><br />Ia menambahkan, yang penting adalah siap atau tidak sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan desa.<br /><br />"Siap atau tidak SDM di desa. Karena mereka yang akan kelola keuangan desa, dan itu tidak gampang," ujar dia.<br /><br />Ia mengingatkan, antara kepala desa dan badan pemusyawaratan desa juga harus akur.<br /><br />"Semacam antara dewan dengan pimpinan desa, harus akur. Supaya program berjalan lancar dan tepat sasaran," kata M Zeet Hamdy Assovie. <strong>(phs/Ant)</strong></p>