Seorang Pelajar Ditodong Pakai Mandau

oleh
oleh

Tindak kejahatan seakan tak ada hentinya, di Melawi salah satunya. Pihak kepolisian kembali mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang dilakukan, Tehai (29) seorang residivis yang sering keluar masuk bui, terhadap Donas Kristian (17), seorang pelajar SMA Eklesia. Kejadian tersebut berlansung di SMA Eklesia, ketika korban sedang piket jaga malam di sekolahnya. <p style="text-align: justify;">Kapolsek Nanga Pinoh, AKP Yoyo Kuswoyo di temui Jumat, mengungkapkan, kejadian curas (pencurian dengan kekerasan) ini terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 22.30  WIB. Ketika korban yang merupakan pelajar SMA Eklesia itu sedang bertugas jaga malam di SMA nya.<br /><br />“Kemudian pelaku Tehai mendatangi korban dengan membawa parang jenis Mandau. Disana pelaku meminjam hp nokia korban. Namun pada saat korban hendak meminta kembali hp tersebut, pelaku langsung mengancam dengan mencabut Mandau,” terangnya.<br /><br />Karena merasa terancam, korban pun langsung berteriak minta tolong, dan teriakan ini didengar oleh sejumlah warga setempat. Mendengar korban berteriak, Tehai kemudian melarikan  diri.<br /><br />“Namun, setelah para warga datang dan melakukan pencarian, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan. Anggota dari Reskrim Polres Melawi juga ikut membantu mengamankan pelaku dan kemudian dibawa ke Polsek Nanga Pinoh,” terang Yoyo.<br /><br />Yoyok mengatakan, tak cukup lama kejadian pencurian dengan kekeran tersebut, begitu pula dengan penangkapan pelakunya lansung bisa tak jauh dari lokasi kejadian. “Ketika ditangkap pelaku  memang sempat memberontak. Lokasi penangkapannya berada di sekitar kejadian,” terangnya.<br /><br />Akibat kelakuannya, kini Tehai harus mendekam di jeruji besi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP, karena melakukan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (KN)</p>