Seruyan Dinilai Perlu Bentuk Tim Sengketa Lahan

oleh
oleh

Kalangan Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai pemerintah daerah (Pemda) setempat perlu membentuk tim terpadu untuk penyelesaian sengketa lahan. <p style="text-align: justify;">"Kami sering menerima aduan mengenai sengketa lahan, namun hal itu bukan wewenang kepolisian menyelesaikannya. Sebab masalah perdata itu sebaiknya Pemda membentuk suatu tim gabungan menginventarisir tanah-tanah bermasalah," kata Wakil Kepal Polres Seruyan Meidianson, di Kuala Pembuang, Jumat.<br /><br />Pihaknya merasa khawatir, apabila masalah sengketa lahan tersebut tidak segera ditanggulangi akan membuat keadaan di kawasan setempat menjadi tidak kondusif, seperti yang terjadi di kota-kota besar.<br /><br />Menurutnya, banyak masyarakat yang berusaha menyelesaikan sengketa tanah dengan jalan kekerasan. Hal itu diakibatkan warga tidak lagi percaya dengan Pemda karena tidak membantu menyelesaikan masalah tersebut.<br /><br />"Kami selalu memberi penyluhan kepada masyarakat Seruyan mengenai tata cara penyelesaian sengketa lahan, hal itu dilakukan agar tidak ada lagi warga yang mengambil jalan kekerasan untuk menyelesaikannya," ucapnya.<br /><br />Ia mengatakan, apabila Pemda ingin membentuk tim penyelesaian sengketa lahan, akan lebih baik apabila terdiri dari gabungan beberapa lembaga. Yakni, terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional, dan Pemda sendiri.<br /><br />"Kami meminta Pemda bisa proaktif untuk menanggapi permasalahan yang berkembang di kalangan masyarakat, khususnya daerah Seruyan. Hal itu demi ketertiban, kenyamanan lingkungan masyarakat," ujarnya.<br /><br />Ia menambahkan, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang juga sudah mengeluarkan keputusan untuk menyelesaikan gangguan usaha perkebunan. Sebab di Seruyan kebanyakan lahan yang disengketakan adalah antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan.<br /><br />"Oleh sebab itu, tim penyelesaian sengeketa lahan itu berfungsi sebagai mediator dari pihak yang bersengketa, dengan memberikan penjelesan dan solusi masalah mengacu pada ketentuan dan peraturan yang ada," jelasnya.<br /><br />Pihaknya yakin, bila tim penyelesaian sengketa lahan dibentuk, pasti akan mendapat respon positif dari masyarakat dengan catatan, tim tersebut harus bekerja secara netral tanpa memihak pihak manapun ketika melakukan proses mediasi. <strong>(phs/Ant)</strong></p>