Sidak Gabungan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa

oleh
oleh
Sejumlah barang dagangan yang didapati dari sejumlah toko ketika diamankan di Diskukmdag Melawi

MELAWI – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskukmdag) melawi bekerjasama dengan Polres Melawi dan jajaran TNI serta Satpol PP menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah toko dan swalayan di Kota Nanga Pinoh, Kamis sore (24/5). Kegiatan tersebut untuk memantau ketersediaan pangan serta melihat ada tidaknya makanan dan minuman kedaluwarsa yang dijual oleh para pedagang.

Dari operasi tersebut, didapati sejumlah barang kedaluwarsa yang masih dijual oleh pihak pedagang. Barang yang kadaluarsa tersebut lansung disita dan dibawa ke Diskukmdag oleh petugas untuk diamankan, sementara pemilik toko diberikan teguran agar selalu memperhatikan masa kadaluarsa barang yang dijualnya. Hal tersebut sebagai bukti bahwa pihak yang melakukan Sidak serius dalam menangani masalah sembako khususnya Polri sudah membentuk Satgas Pangan.

Wakapolres Melawi, Kompol Jajang yang memimpin sidak menerangkan, kegiatan bersama instansi terkait Pemkab Melawi bertujuan untuk mengecek harga barang dan memastikan ketersediaan bahan pokok di pasaran. Langkah mengantisipasi sedini mungkin kelangkaan bahan pokok dan lainnya tersebut agar jangan sampai saat lebaran nanti sembako di Melawi ada yang langka dan harga barang mengalami kenaikan.

“Polres Melawi bersama instansi terkait akan terus monitoring perkembangan bahan pokok dan apa penyebab jika terjadi kelangkaan yang berakibat naiknya suatu harga dipasaran,” jelasnya.

Jika ada pedagang yang berbuat nakal dengan penimbunan sembako yang mengakibatkan kelangkaan, maka Satgas Pangan akan bergerak mendalaminya.

“Jika ditemukan suatu kesengajaan, maka akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ssementara itu, Kepala Diskumdag Melawi, Alexander mengungkapkan, terkait stok barang kebutuhan pokok pasokannya masih tersedia dan harganya juga terbilang masih stabil. Walau ada beberapa kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan.

“Ada beberapa kenaikan harga bahan pokok, tetapi masih bisa dijangkau oleh masyarakat,” paparnya.

Terpisah, Anggota DPRD melawi, Nur Ilham berharap pemantauan stok serta harga kebutuhan pokok dipasaran tersebut dilakukan secara rutin, sehingga tidak ada kesempatan para pelaku usaha untuk bermain harga.

“Selain itu, kita juga berharap adanya pemantauan secara terus menerus terkait barang dagangan yang sudah kadaluarsa, tidak memiliki lable BPOM RI serta lable halalnya, jadi kita ,inta ini yang harus diupayakan untuk diawasi, jangan sampai beredar dan meembuat rugi masyarakat. kemudian jika memang ada toko yang kedapatan menjual barang tersebut, selain diberi teguran hingga dua kali, maka instansi terkait bisa memberikan sanksi sesuai aturan sebagai efek jera,” pintanya. (Ed/KN)