Singkawang Peringkat Enam Daerah Otonom Terbaik 1999-2009

oleh
oleh

Pemerintah Kota Singkawang menempati peringkat keenam terbaik dari 205 daerah otonom hasil pemekaran berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri tahun 2011 untuk evaluasi sejak 1999 – 2009. <p style="text-align: justify;">Wali Kota Singkawang Hasan Karman saat dihubungi dari Pontianak, Jumat mengatakan, aspek penting yang dievaluasi merupakan tolok ukur yang dengan nyata dapat dirasakan di Singkawang dalam beberapa tahun terakhir.<br /><br />"Kita patut berbangga, tetapi tidak boleh sombong. Aspek-aspek penting yang dievaluasi seperti bidang peningkatan kesra, tata pemerintahan yang baik, pelayanan publik, dan peningkatan daya saing," kata da.<br /><br />Ia akan mendorong seluruh satuan kerja perangkat daerah untuk mempertahankan prestasi tersebut bahkan meningkatkannya. "Sekarang di peringkat 6, ke depan mari raih posisi 3 besar," kata Hasan Karman.<br /><br />Ia melanjutkan, prestasi yang diraih tidaklah mudah karena ada 34 jenis penilaian yang dievaluasi.<br /><br />Secara umum, ada 205 daerah otonom hasil pemekaran tahun 1999 – 2009, yang terdiri dari 7 provinsi, 164 kabupaten dan 34 kota.<br /><br />Melalui Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 481.3/1058/Pem-C, perihal Laporan Hasil Evaluasi Daerah Otonom Hasil Pemekaran (EDOHP) Tahun 2011 tanggal 16 April 2012, yang menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 481.3/225/0TDA tanggal 9 Januari 2011.<br /><br />Pemerintah Provinsi Kalbar telah menerima laporan hasil Evaluasi Daerah Otonom Hasil Pemekaran (EDOHP) tahun 2011 yang dilakukan oleh Kemendagri RI tentang penetapan penyelenggaraan pemerintahan daerah otonom hasil pemekaran tahun 1999 sampai dengan 2009.<br /><br />Di dalam laporan tersebut dijelaskan, hasil EDOHP merupakan sumber informasi yang sangat bernilai bagi pemerintah dalam menyempurnakan kebijakan mengenai pemerintahan daerah terutama berkenaan dengan mekanisme pembentukan daerah otonom baru.<br /><br />Hasil EDOHP juga akan menjadi dasar pertimbangan dalam merumuskan kebijakan dan program pembinaan serta pengawasan yang lebih optimal bagi seluruh daerah otonom sesuai karakteristik dan kebutuhannya masing-masing.<br /><br />Keterangan dari Humas Pemkot Singkawang, berdasarkan hal tersebut di atas dijelaskan, Pemkot Singkawang sebagai daerah otonom dilihat berdasarkan faktor peningkatan kesejahteraan masyarakat yang meliputi aspek kemakmuran masyarakat dan aspek berkurangnya ketimpangan gender.<br /><br />Selain itu, juga dinilai berdasarkan faktor tata pemerintahan yang baik yang meliputi aspek efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan aspek partisipasi.<br /><br />Hal lain yang dievaluasi Kemendagri RI dan menjadi catatan baik Pemkot Singkawang adalah faktor ketersediaan pelayanan publik yang meliputi aspek pendidikan, kesehatan, penyediaan sarana dan prasarana pelayanan umum serta aspek pelayanan tata kelola administrasi kependudukan. Kemudian, faktor peningkatan daya saing daerah, yang meliputi aspek kebijakan daerah, kelembagaan daerah, fasilitasi investasi serta aspek realisasi investasi.<br /><br />Dari cakupan evaluasi daerah otonom hasil pemekaran itu, Kemendagri RI memberikan total skor 58,12 untuk kinerja Pemkot Singkawang sebagai daerah otonom.<br /><br />Rinciannya, untuk faktor peningkatan kesejahteraan masyarakat, skor 71,39 di peringkat 10. Faktor tata pemerintahan yang baik atau good governance skor 61,76 di peringkat 17. Lalu faktor ketersediaan pelayanan publik, skor 64,31 di peringkat 6. Faktor peningkatan daya saing daerah 25,94 di peringkat 72. <strong>(phs/Ant)</strong></p>