Sintang Gelar Apel Siaga Besar Karhutla

oleh
oleh

Mengingat pengalaman yang pernah terjadi, Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) yang terjadi pada tahun 2015 lalu khususnya di Kabupaten Sintang, berdampak buruk terhadap masyarakat, berbagai masalah dilapangan terjadi seperti kabut asap yang didasar dari pembebasan lahan dengan cara dibakar ini merupakan suatu dampak kesalahan yang besar sehingga menjadi penyebab kabut asap yang tebal dengan itensitas ketebalan yang cukup tinggi, hal tersebut menjadikan ancaman terhadap manusia untuk mudahnya terserang penyakit ISPA (Inpeksi Saluran Pernapasan Akut), tidak hanya manusia, flora fauna yang hidup dihutan juga menjadi sasarannya, dulu sebelum dibakar, hutan berwarna hijau dengan beraneka ragam jenis tentunya membawa suasana sejuk, menghirup udara yang bersih kini setelah kabut asap pembakaran hutan dan lahan secara bebas membuat seluruhnya menjadi bencana. <p style="text-align: justify;">Hal tersebut di ungkapkan oleh Bupati Sintang ketika menjadi inspektur upacara pada peringatan apel besar kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang, yang di hadiri oleh, Komandan Korem 121/ABW, Wakil Kepala Polisi Daerah, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Komandan Kodim 1205 Sintang, Kapolres Sintang, forum komunikasi pimpinan daerah Sintang, Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sintang serta di hadiri oleh seluruh para peserta apel. Di Stadion Baning, Kamis (28/4).<br /><br />Dikatakan Jarot melanjutkan sambutannya, Apel siaga kebakaran hutan dan lahan di tahun 2016 memiliki slogan “udara bersih tanpa kabut asap” yang dimana kegiatan apel siaga ini merupakan bentuk komitmen untuk menyamakan persepsi antara masyarakat, dan seluruh elemen yang terkait untuk menyatukan tekad dalam mencegah, menanggulangi, meminimalisir kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang, sehingga pada tahun 2016  ini tidak ada lagi terjadi pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan sehingga menimbulkan kabut asap seperti pada tahun 2015 lalu. Kata Jarot<br /><br />“karhutla memberi dampak kerugian besar, maka dari itu semua pencegahan kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2016 ini dapat dilakukan karena membakar hutan dan lahan menyebabkan timbulnya kabut asap yang memberikan dampak negatif bagi ekonomi nasional, dimana pertumbuhan ekonomi sangat menurun drastis pada tahun sebelumnya” tambahnya.<br /><br />Lanjut Jarot, kebakaran hutan dan lahan tidak boleh terjadi lagi, cukup ditahun 2015 lalu, kita harus bersama-sama bahu membahu, menjadikan kebakaran hutan ini sebagai musuh terbesar bagi kita, dan harus ada kesadaran dari diri kita sendiri, mulai dari masyarakat, hingga ke para instansi terkait dalam hal karhutla ini.” Himbaunya.<br /><br />“hasil pantauan satelit NOA pada tahun 2015 lalu, dari 850 hektar hutan dan lahan, terdapat 705 titik hotspot  atau titik api yang disebabkan kebakaran hutan lahan di Kabupaten Sintang, hal tersebut menyebabkan proses belajar mengajar sekolah libur, penerbangan udara terganggu dari dan menuju ke Sintang” ungkap Jarot.<br /><br />Menurut hasil data yang diperoleh dari penegakan hukum ada 4 kasus pembakaran lahan oleh masyarakat dan ditangani pihak berwajib berkaca dari pengalaman tersebut tentunya para penegak hukum harus fokus, teliti, dan serius dalam melakukan penyidikan dan upaya hukum yang terjadi untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan sehingga memberikan dampak jera kepada para pembakar hutan dan lahan tersebut, sebab karhutla membuat satwa yang ada di hutan lari menuju pemukiman para penduduk. “lanjut Jarot.<br /><br />“mari kita dorong upaya pencegahan dini, deteksi dini terhadap kebakaran hutan dan lahan secara menyeluruh, terkait bahu membahu menanggulangi kebakaran hutan dan lahan dari pihak masyarakat, perusahaan sawit, perusaahan karet yang ada di Kabupaten Sintang, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan seluruh elemen instansi terkait”. Ajak Jarot Jarot. (Rls/Hms)</p>