Sintang Kekurangan 573 Guru Agama Nasrani

oleh
oleh

Hingga saat ini, Kabupaten Sintang masih kekurangan Guru Agama Nasrani sebanyak 573 orang. Rinciannya, untuk Guru Agama Katolik kurang 302 orang, dan Guru Agama Protestan kurang 271 orang. Begitu, dikatakan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Marchues Afen, hari Kamis (25/04/2013). <p style="text-align: justify;">Persoalan ini, mulai mencuat saat diselenggarakan acara Pelantikan Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Paroki Nonal Stasi Bonet Lama Kecamatan Sungai Tebelian pada tanggal. 21 April 2013 lalu. Bahwa, di wilayah paroki Nobal ada sejumlah Sekolah Dasar belum memiliki Guru Agama Katolik; SDN Bonet Lama, SDN Nobal, SDN Perembang, SDN Lebak Ubah, SDN Penjernang, SDN Bonet Engkabang dan SDN Rarai.<br /><br />Informasi ini, sempat membuat Camat Sungai Tebelian Bernhad Saragih, yang baru 2 tahun menjabat Camat di Sungai Tebelian, melakukan cross-check kelapangan dan kemudian menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang.<br /><br />Terkait kondisi tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Marchues Aven, yang dihubungi dikantornya hari Kamis (25/04/2013) membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, ini sisa-sisa kondisi semasa era Orde Baru.<br /><br />Afen menjelaskan, bahwa dalam beberapa tahun ini selalu ada penambahan Guru Agama, hanya jumlahnya tidak signifikan. Setelah itu, kemudian muncul Moratorium terhadap Pegawai Negeri Sipil. Perbandingan Guru Katolik dan Protestan saat ini, adalah 1 Guru Agama berbanding 300 orang murid. Dan kekurangan Guru Agama ini, bukan hanya terjadi di Kecamatan Sungai Tebelian namun hampir di seluruh SDN, beber Afen.<br /><br />Ketika ditanya tentang jalur pengadaan Guru Agama, Afen menjelaskan bahwa pengadaan Guru Agama dapat dilakukan melalui 2 jalur. Yaitu melalui Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, jelasnya. <strong>(das/Luc)<br /> </strong></p>