Sosialisasi Koperasi Perkebunan Bentuk Komitmen Pemerintah

oleh
oleh

Sekretaris Daerah Sintang, Yosepha Hasnah membuka kegiatan penyuluhan/sosialisasi Koperasi Perkebunan di Kabupaten Sintang tahun 2017 oleh Dinas Koperasi, UKM Provinsi Kalimantan Barat di Aula Gedung Sentral CU Keling Kumang, Sintang, Selasa (23/5/2017). <p style="text-align: justify;">Pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Sintang itu membacakan sambutan Bupati Sintang, Jarot Winarno, “kegiatan ini, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan koperasi perkebunan swait dalam rangka mengembangkan dan memberdayakan ekonomi kerakyatan,” kata Dra. Yosepha.<br /><br />Sekretaris Daerah juga mengungkapkan bahwa proses kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan pada koperasi. <br /><br />“kegiatan ini juga merupakan bagian proses dari reformasi koperasi, sebagaimana telah diprogramkan oleh pemerintah pusat,” terang Dra. Yosepha. Beliau juga menjelaskan hal-hal terkait reformasi koperasi, re-orientasi koperasi, rehabilitasi koperasi dan pengembangan koperasi.<br /><br />Pada kesempatan ini, mewakili pemerintah, Sekda Sintang menguraikan pula beberapa permasalahan yang ada dalam pelaksanaan dan pembinaan koperasi perkebunan, antara lain: belum maksimalnya sosialisasi mengenai pola pembangunan perkebunan yang ditawarkan, lemahnya posisi tawar koperasi dalam melakukan MoU, kurangnya sosialisasi tentang perjanjian kemitraan, lemahnya koperasi dalam menentukan harga tanda buah segar, dan pola skim kredit komersil untuk pembangunan perkebunan yang berpihak kepada petani. “selain itu, lemahnya sumberdaya manusia koperasi perkebunan sehingga mengakibatkan tata kelola koperasi kurang baik,” terang Dra. Yosepha.<br /><br />Kegiatan sosialisasi ini merupakan kerjasama antara Dinas Koperasi, UKM Provinsi Kalimantan Barat dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, UKM, di masing-masing kabupaten penyelenggara. Kegiatan ini melibatkan 30 koperasi perkebunan yang ada di Kabupaten Sintang, terdiri dari pengurus dan pengawas koperasi. sementara peserta yang hadir 20 orang perwakilan. Kegiatan ini sudah dilangsungkan di dua kabupaten, Sambas dan Narasumber pada acara ini, Kabag hukum Setda Sintang, dan Dinas Koperasi, UKM Provinsi Kalimantan Barat serta dari Disperindagkop Kabupaten Sintang.<br /><br />H. Suryadharma selaku ketua panitia kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk pengenalan dan perbaikan mengenai koperasi perkebunan yang berkualitas. “untuk memberikan solusi bagi koperasi perkebunan atas konflik yang terjadi antara perusahaan inti dan para petani plasma,” terang Surya lagi.<br /><br />Evi T.A. Silalahi, Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi mewakili Kepala Dinas Koperasi, UKM Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Marsiyanus dalam menyampaikan sambutan sekaligus sebagai salah satu pembicara pada kegiatan ini.<br /><br />Selama ini, koperasi merupakan wadah bagi para petani plasma di perusahaan-perusahaan perkebunan.  Ada banyak konflik yang terjadi antara para petani plasma dan perusahaan inti, hal ini haruslah di jembatani oleh koperasi yang seyogyanya sehat dan baik. “disinilah peran kita sebagai pemerintah untuk menjembatani perbedaan yang ada tersebut, dengan cara memberikan pengetahuan berkoperasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi perkebunan itu sendiri,” papar Evi.<br /><br />“salah satu solusi yang kita tawarkan bagi para peserta, kita sebagai wakil pemerintah menjadi jembatan bagi koperasi dengan perusahaan perkebunan untuk membicarakan permasalahan yang ada, yang sudah disampaikan oleh para pengurus koperasi ini pada saat acara seperti ini,” terang Evi. (Hms)</p>