Stok Gula Konsumsi Aman Sampai Musim Giling

oleh
oleh

Pemerintah memperkirakan stok gula kristal putih dalam negeri masih cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sampai masa giling tebu tiba meskipun rencana impor tidak bisa seluruhnya direalisasikan. <p style="text-align: justify;"> </p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-size: 7.5pt; font-family: Verdana;">Pemerintah memperkirakan stok gula kristal putih dalam negeri masih cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sampai masa giling tebu tiba meskipun rencana impor tidak bisa seluruhnya direalisasikan. <br /> <br /> "Menurut Dewan Gula stok pada akhir Desember 2010 sampai 800 ribu ton dan sudah klarifikasi lagi oleh Sucofindo ternyata tidak jauh berbeda," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh di Jakarta, Senin. <br /> <br /> "Artinya betul, stok itu ada. Jadi aman untuk beberapa bulan sampai musim giling datang,"tambahnya. <br /> <br /> Ia menjelaskan sampai sekarang sebagian besar perusahaan yang mendapat izin dari pemerintah mengimpor gula kristal putih belum melakukan pembelian karena harga gula di pasar dunia sedang tinggi, lebih dari 700 dolar AS per ton. <br /> <br /> Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan izin impor gula kristal putih sebanyak 450 ribu ton pada September 2010 untuk memenuhi kebutuhan komoditas tersebut pada lima bulan pertama tahun 2011. <br /> <br /> Izin impor gula kristal putih diberikan kepada PT Perusahaan Nusantara IX, X dan XI; PT Rajawali Nusantara Indonesa (RNI); PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Perum Bulog. <br /> <br /> Dalam hal ini alokasi ijin impor gula kristal putih untuk PTPN IX sebanyak 70 ribu ton; PTPN X sebanyak 90 ribu ton; PTPN XI sebesar 90 ribu ton; PT RNI 50 ribu ton; PT PPI 90 ribu ton dan Perum Bulog 60 ribu ton. <br /> <br /> Pemerintah meminta perusahaan-perusahaan tersebut melakukan impor gula mulai 1 Januari-15 April 2011, sebelum masuk musim giling tebu. Namun sampai saat ini baru PT PPI dan Bulog yang merealisasikan izin impor. <br /> <br /> Menurut dia, PT PII sudah membuat kontrak impor gula kristal putih sebanyak 30 ribu ton dan Bulog sudah membuat kontrak impor gula kristal putih sebanyak 20 ribu ton. "Itu akan masuk secara bertahap sampai akhir Februari," katanya. <br /> <br /> Pemerintah, kata Deddy, dalam hal ini menyerahkan keputusan untuk merealisasikan rencana impor gula kepada perusahaan-perusahaan penerima izin impor. <br /> <br /> Kami menyerahkan sepenuhnya kepada mereka, akan merealisasikan impor atau tidak. <br /> <br /> "Itu kan mereka lakukan berdasarkan perkiraan harga di luar negeri, kalau harga tetap tinggi impor tidak `feasible` karena nanti harus menjual dengan harga tinggi sehingga akan kalah bersaing dengan produksi dalam negeri," katanya. <br /> <br /> Perusahaan-perusahaan penerima izin impor gula kristal putih, menurut dia, kemungkinan baru merealisasikan impor setelah harga gula dunia turun. <br /> <br /> "Tapi kami juga ada batas waktu, mulai musim giling kami tidak izinkan lagi untuk impor," kata Deddy Saleh. (Eka/Ant) </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-size: 7.5pt; font-family: Verdana;"> </span></p>