Muhammad Umar (32), warga Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, melaporkan kasus penipuan kepada polisi setelah yang bersangkutan menyadari bahwa "wanita" yang dinikahinya sejak enam bulan silam ternyata berkelamin laki-laki. <p style="text-align: justify;">Muhammad Umar (32), warga Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, melaporkan kasus penipuan kepada polisi setelah yang bersangkutan menyadari bahwa "wanita" yang dinikahinya sejak enam bulan silam ternyata berkelamin laki-laki.<br /><br />Kapolsek Jatiasih AKP Karosekali, kepada wartawan di Mapolsek Jatiasih, Jumat, mengatakan terlapor yang bernama Rahmat Sulistiyo alias Fransiska Anastasya, telah ditangkap petugas di rumahnya Kampung Bojong RT-001/RW-002, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, pada Rabu (30/3) lalu.<br /><br />"Pelaku berpura-pura menjadi wanita, kemudian menikah dengan korban Umar, di mana semua biaya pernikahan tersebut ditanggung oleh korban," katanya.<br /><br />Dari hasil penyelidikan, kata dia, Umar menikah dengan "wanita" yang bernama Fransiska Anastasya pada 19 September 2010 di rumah korban dengan disaksikan orang tua masing-masing, setelah pasangan itu menjalin hubungan sejak Agustus 2010.<br /><br />Selama menjalin rumah tangga, kata Kapolsek, pelaku berprilaku layaknya seorang istri dengan selalu menggunakan jilbab dan pakaian wanita lengkap.<br /><br />"Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku selalu menggunakan pakaian tertutup untuk menyembunyikan bagian fisik tertentu," katanya.<br /><br />Selama enam bulan berumah tangga, kata dia, korban dan pelaku melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan cara dilakukan pada malam hari dan lampu dimatikan total.<br /><br />Bahkan, pelaku kerap menolak berhubungan intim dengan posisi terlentang dengan alasan mengalami gangguan pencernaan atau haid.<br /><br />"Hubungan intim itu biasa dilakukan secara anal tanpa diketahui korban, karena pelaku selalu mengambil posisi telungkup," ujar AKP Karosekali.<br /><br />Dikatakan, korban Umar baru mengetahui kalau "istrinya" adalah laki-laki pada Selasa (29/3) lalu, setelah adanya informasi dari warga sekitar yang sempat mengenal kepribadian Fransiska Anastasya yang sesungguhnya.<br /><br />Warga yang sempat mengenal Fransiska Anastasya itu juga menginformasikan bahwa "wanita" tersebut kerap berprilaku kasar dan memiliki jenggot serta berbadan tegap.<br /><br />Sebelumnya, Fransiska Anastasya juga sempat dituntut warga tetangganya untuk memeriksakan fisik ke Klinik Maharani Medika di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, guna mengetahui jenis kelamin yang sebenarnya.<br /><br />Namun, kata Kapolsek, Fransiska Anastasya pada akhirnya berhasil meyakinkan korban Umar dengan merekayasa surat keterangan dokter, bahwa yang bersangkutan benar-benar perempuan.<br /><br />Namun, kebohongan pelaku berhasil terbongkar berkat pengakuan pihak Klinik Maharani Medika yang menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat keterangan tentang jenis kelamin kepada orang yang bernama Fransiska Anastasya.<br /><br />Dari pernyataan pihak klinik seperti itu, sejumlah warga langsung menemui Fransiska Anastasya di rumahnya dengan maksud memeriksa jenis kelamin yang sebenarnya.<br /><br />Namun sebelum itu dilakukan warga, Fransiska Anastasya akhirnya mengaku bahwa dirinya memang berkelamin laki-laki.<br /><br />AKP Karosekali menambahkan, setelah mengetahui secara jelas bahwa "istrinya" seorang laki-laki, korban Umar datang melapor kepada petugas dengan menyebutkan Fransiska Anastasya yang memiliki nama sebenarkan Rahmat Sulistiyo telah melakukan penipuan.<br /><br />Atas perbuatannya itu, tersangka Rahmat Sulistiyo dapat dijerat pasal 266 dan 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman tujuh tahun penjara.(Eka/Ant)</p>